RADARSEMARANG.COM, Guru merupakan ujung tombak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Pada satuan pendidikan peran guru sangat besar sebagai motor pergerakan kemajuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan krusial dalam upaya transfer ilmu dari guru kepada peserta didik. Guru harus mempunyai strategi dan kompetensi yang baik untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas perlu memperhatikan kondisi-kondisi yang mempengaruhi, strategi-strategi yang tepat, langkah-langkah perencanaan dan memiliki kriteria penilaian (Nurkolis, 2003:74-78). Hal tersebut menuntut guru senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Pada satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki peran besar mendorong guru-gurunya senantiasa mengupdate ilmu pengetahuan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong guru mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan lembaga-lembaga pendidikan ataupun Dinas Pendidikan setempat.
Selain itu, kepala sekolah juga bisa melakukan pengamatan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan guru. Kepala sekolah dapat melaksanakan supervisi klinis untuk mengetahui lebih dalam tentang kompetensi yang dimiliki guru-gurunya.
Supervisi klinis merupakan proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan tentang mengajar dan yang berhubungan dengan mengajar. Tujuannya membantu guru dalam proses pembelajaran agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Sedangkan menurut Cogan (1973) kegiatan pembinaan performansi guru dalam mengelola proses belajar mengajar.
Adapun tahap-tahap pelaksanaan supervisi klinis meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Tahapan perencanaan supervisi klinis meliputi melaksanakan IHT, memberikan pengarahan dan motivasi pada guru, melakukan tukar menukar informasi, dan memberdayakan guru senior dalam membimbing penyusunan RPP.
Kepala sekolah membuat kesepakatan jadwal dengan guru untuk melakukan pengamatan kegiatan pembelajaran. Supervisi klinis juga bisa dilaksanakan atas inisiatif dari guru bukan atas permintaan kepala sekolah. Pada tahap pelaksanaan kepala sekolah melakukan pengamatan pembelajaran yang dilakukan guru dan mencatat kelebihan dan kekurangan selama pembelajaran.
Kepala sekolah juga mencatat kejadian-kejadian selama pembelajaran baik yang dialami guru ataupun peserta didik. Terakhir kepala sekolah melakukan evaluasi.
Pada tahap ini kepala sekolah membimbing guru untuk menyempurnakan kegiatan pembelajaran yang masih perlu perbaikan.Tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi tersebut diulang pada siklus kedua. Pada siklus kedua jika hasil masih kurang baik akan diulang pada siklus ketiga.
Tapi jika pada siklus kedua sudah baik maka supervisi akan berakhir pada siklus kedua. Supervisi klinis seperti itu akan terus dilakukan pada tahap-tahap berikutnya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran oleh guru.
Sedangkan indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah yang pertama meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Kedua, kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa. Ketiga, terjalin hubungan kolegial antara kepala sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran dan tugas-tugas profesinya.
Melalui supervisi klinis ini, penulis menyimpulkan bahwa guru akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Guru akan meningkatkan performanya dalam kegiatan belajar mengajar. Guru akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada saat supervisi klinis dilaksanakan. Ujung dari kegiatan supervisi klinis yaitu meningkatnya kualitas kegiatan pembelajaran. Hal tersebut juga akan dirasakan sampai pada peserta didik. (pm2/lis)
Kepala SDN Potrobangsan 4 Kota Magelang