RADARSEMARANG.COM, MANUSIA adalah makhluk Allah yang diciptakan di dunia sebagai Khalifah. Manusia lahir, hidup dan berkembang di dunia, sehingga disebut juga makhluk duniawi. Sebagai makhluk duniawi sudah barang tentu bergulat dan bergumul dengan dunia, terhadap segala segi, masalah dan tantangannya, dengan menggunakan budi dan dayanya serta menggunakan segala kemampuannya baik yang bersifat cipta, rasa, maupun karsa. Dari hubungan yang bersifat aktif itu tumbuhlah kebudayaan.
Terkait dengan ruang lingkup kebudayaan sangat luas mencakup segala aspek kehidupan rohani dan penghidupan jasmani manusia. Yang menjadi hakikat manusia adalah cara berpikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat. Dalam rangka memberi petunjuk bagaimana manusia hidup berbudi daya, maka lahirlah norma. Norma-norma kehidupan tersebut umumnya termaktub dalam ajaran agama, dan agama adalah fitrah.
Hukum Islam diturunkan oleh Allah swt., melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, untuk dilaksanakan oleh kaum muslimin. Secara umum konsep Islam berangkat dua pola hubungan yaitu hubungan secara vertikal yakni dengan Allah SWT dan hubungan dengan sesama manusia.
Hubungan yang pertama berbentuk ibadah, sedang hubungan kedua membentuk sosial, dan sosial membentuk masyarakat, jadilah wadah kebudayaan. Konsep tersebut dalam penerapannya tidak terlepas dari tujuan pembentukan hukum Islam secara umum, yaitu menjaga kemaslahatan manusia selamat di dunia dan akhirat.
Dari segi prosentase, jumlah nas yang bersifat ta’abbudi jauh lebih sedikit daripada yang bersifat ta’aqquli, karena bentuk yang kedua inilah yang menjadi dasar bagi hukum Islam untuk mengatur masyarakat. Ini dimaksudkan supaya manusia dapat melakukan interprestasi untuk menjawab permasalahan yang mereka hadapi.
Jadi Islam mempunyai dua aspek, yakni segi agama dan segi kebudayaan. Dengan demikian, ada agama Islam dan ada kebudayaan Islam. Antara yang kedua dan yang pertama membentuk integrasi. Demikian eratnya jalinan integrasinya, sehingga sering sukar mendudukkan suatu perkara, apakah agama atau kebudayaan.
Misalnya nikah, talak, rujuk, dan waris. Dipandang dari kacamata kebudayaan, perkara-perkara itu masuk kebudayaan, tetapi ketentuan-ketentuannya berasal dari Tuhan. Dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia menaati perintah dan menjauhi larangan-Nya. Namun hubungan manusia dengan manusia, ia masuk katagori kebudayaan. Konsep Islam tersebut secara umum termaktub dalam Alquran, yang merupakan sumber pertama dan utama.
Agama dan kehidupan beragama telah ada dan tumbuh dan berkembang sejak tahap awal manusia berbudaya di muka bumi. Agama dan kehidupan beragama tersebut merupakan unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial-budaya tahap awal manusia dan merupakan pembawaan atau fitrah bagi manusia. Sistem budaya terbentuk secara berangsur-angsur sebagai hasil dari upaya atau budi daya manusia untuk merealisasikan kecenderungan dan dorongan-dorongan, serta memenuhi kebutuhan kehidupannya secara bersama-sama sesuai dan serasi dengan lingkungan alam sekitarnya.
Kehidupan beragama maupun kehidupan budaya manusia, keduanya berasal dari sumber yang sama, yaitu merupakan potensi fitrah manusia, bertumbuh dan berkembang secara terpadu bersama-sama dalam proses kehidupan manusia secara nyata di muka bumi dan secara bersama pula menyusun suatu sistem budaya dan peradaban suatu masyarakat/bangsa.
Agama dan kebudayaan saling memepengaruhi, sebab keduanya adalah nilai dan simbol. Setelah turun Nabi, sunnah yang merupakan pola laku Nabi menjadi teladan bagaimana mewujudkan pola cita Alquran dalam kehidupan yang riil.
Berdasarkan uraian tentang Islam dan Kebudayaan, maka dapat disimpulkan bahwa Agama (Islam) bersumberkan wahyu dan memiliki norma-norma sendiri. Karena bersifat normatif, maka cenderung menjadi permanen. Sedangkan budaya adalah buatan manusia. Oleh sebab itu ia berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan cenderung untuk selalu berubah. Sehingga budaya Islam adalah budaya yang berdasar pada nilai-nilai Islam yaitu Alquran dan Hadis.
Dalam perkembangannya, kebudayaan islam banyak dipengaruhi oleh kebudayaan lokal disekitar Semenanjung Arab yang telah lebih dulu berkembang, sehingga budaya islam sendiri banyak beralkulturasi dengan budaya-budaya lokal tersebut. Namun perkembangan kebudayaan menurut Islam bukanlah bebas nilai, tetapi justru terikat nilai. (fkp2/zal)
Guru SMPN 2 Tuntang