RADARSEMARANG.COM, PENDIDIKAN Agama Islam dan budi pekerti salah satu mata pelajaran yang berperan besar membentuk karakter serta budi pekerti peserta didik. Tidak hanya aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, pembelajaran mata pelajaran ini mampu menambah pengamalan ajaran agama Islam.
Pengamalan ajaran agama yang benar, berpengaruh terhadap keharmonisan hubungan dirinya dengan Tuhan serta hubungan dengan sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Shalat merupakan ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, diakhiri dengan salam, dengan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan (Sulaiman Rasyid, 1992: 64).
Dalam sebuah hadits riwayat At-Thabrani, Nabi Muhammad Saw bersabda shalat merupakan amalan yang pertama kali akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah di hari kiamat. Sekaligus menjadi barometer baik dan buruknya ibadah yang lain.
Dari sinilah, guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk menjadikan siswa dapat mengamalkan dan mempraktekkan semua bentuk ibadah yang diajarkan terutama shalat fardhu.
Hampir semua guru PAI di berbagai sekolah mengalami problem sama. Yaitu bagaimana agar siswa rajin menjalankan shalat. Tidak sedikit orang tua siswa yang mengadu kepada guru agama di sekolah. Terkait dengan anaknya yang malas menjalankan shalat.
Guru PAI tentu harus ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan seperti ini. Harus bisa menemukan metode bagaimana menjadikan peserta didik rajin menjalankan shalat dan merasa berdosa jika meninggalkan.
SMP Negeri 3 Patean Kabupaten Kendal mempunyai metode menarik. Yaitu dengan membuat jurnal shalat. Di dalamnya berisi mulai dari kolom hari dan tanggal, kolom nama shalat lima waktu, kolom nilai, kolom tanda tangan orang tua serta kolom tanda tangan guru.
Jadi siswa berkewajiban mengisi kolom dengan memberi tanda chek list apabila mengerjakan shalat dan memberi tanda silang jika meninggalkannya. Setelah seminggu akan dikumpulkan dengan sudah ditandatangani orang tua.
Siswa yang tertib menjalankan shalat lima waktu mendapat nilai sepuluh. Tidak mengerjakan shalat sekali, diberi sanksi menulis istighfar (astaghfirullahal adzim) seratus kali. Jika tertib shalat dalam seminggu, mendapatkan bonus istighfar seribu kali.
Bonus ini bisa digunakan untuk melunasi sanksi istighfar jika meninggalkan shalat. Bagi siswa yang tidak menjalankan sanksi, tidak diperbolehkan mengikuti ulangan harian berikutnya. Konsekuensinya, guru PAI harus selalu memantau dan menilai jurnal shalat tersebut seminggu sekali.
Dari pengamatan para guru, ternyata metode ini terbukti membuat siswa SMP Negeri 3 Patean lebih rajin dalam mengerjakan shalat. Entah hanya untuk mendapatkan nilai baik atau karena takut mendapat sanksi menulis istighfar. Tetapi metode ini sejauh ini cukup efektif untuk meningkatkan kerajinan siswa dalam mengerjakan shalat.
Dari uraian di atas bisa disimpulkan jika metode jurnal shalat ini terbukti efektif dalam meningkatkan rutinitas siswa dalam mengerjakan shalat. Tentu ini bisa menjadi salah satu contoh yang bagus untuk diterapkan.
Bagi sekolah dengan permasalahan sama, metode ini bisa diterapkan. Metode ini hanya salah satu dari beberapa metode yang lain. Tetapi dari pengalaman di SMP Negeri 3 Patean, semenjak metode diterapkan banyak memberikan dampak yang positif. Sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi orang tua yang merasa kesulitan dalam mengingatkan putra putrinya untuk mengerjakan shalat fardhu secara rutin. (gb1/fth)
(Guru PAI-BP SMP Negeri 3 Patean Kabupaten Kendal)