RADARSEMARANG.COM, Pandemi telah berlangsung hampir dua tahun. Dunia pendidikan seakan telah mengalami perubahan yang signifikan.
Siswa dan orangtua terkena dampak. Mulai dari penggunaan teknologi hingga penggunaan beberapa media online yang lain.
Seiring berjalannya waktu ada kejenuhan yang dialami oleh siswa maupun orangtua. Ketika setiap hari orangtua harus mendampingi anak dalam belajar. Ataupun yang dialami siswa sendiri yaitu dalam menyelesaikan tugas dari guru.
Sekolah tempat penulis bertugas yaitu SD Negeri Kebonsari pun mengalami hal yang serupa.
Ada beberapa wali murid yang menyatakan kegelisahannya mengenai perilaku anaknya karena tidak masuk sekolah.
Mereka ingin segera dapat belajar secara normal atau tatap muka. Berharap agar pemerintah segera dapat membuka sekolah. Apakah pembelajaran tatap muka itu? Kapan akan dapat dilaksanakan kembali?
Menurut Jumeri, direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar,dan Pendidikan Menengah pembelajaran tatap muka bakal diselenggarakan di sekolah-sekolah yang wilayahnya masuk dalam PPKM level 1 hingga 3 (itjen.kemendikbud.go.id, September 2021)
Berdasarkan pertimbangan, karena transmisi penularan virus korona di daerah tersebut relatif rendah, begitu pula catatan kasus positif dan angka kematian.
Sedangkan menurut Heru Purnomo, sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pendapat bahwa tanpa ditunjang vaksinasi, maka berisiko menimbulkan klaster Covid-19.
Heru merekomendasikan Kemendikbudristek agar memakai syarat minimal vaksinasi 70 persen di tiap satuan pendidikan jika ingin menerapkan pembelajaran tatap muka. Acuan ini lebih jelas dibandingkan menggunakan level 1 sampai 3.
Pakar kebijakan publik UGM Agustinus Subarsono mengemukakan pendapatnya bahwa diperlukan persiapan matang sebelum rencana pembelajaran tatap muka bisa dijalankan.
Dikatakan bahwa orang itu merupakan makhluk sosial, sehingga ada keinginan bertemu dengan teman, guru, bukan sekadar untuk sekolah tapi juga untuk berinteraksi (Kompas.com).