30 C
Semarang
Monday, 31 March 2025

Mewujudkan Budaya Religius melalui Strategi RPP

Oleh : Ely Suryanti, S.Pd.,M.A.P.

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Dewasa ini moralitas generasi muda, khususnya pelajar yang dimulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah atas sudah menjadi problem umum yang merupakan persoalan yang belum ada jawabannya secara tuntas. Penulis sebagai kepala sekolah di SD Negeri 02 Jetakkidul Wonopringgo menyadari ini sebagai tantangan sekaligus ancaman jika tidak diselamatkan.

Penulis mengamati bahwa banyak siswa yang tidak memanfaatkan teknologi dengan baik. Akibatnya, banyak siswa yang terjebak dan terpengaruh pada oleh budaya asing melalui aplikasi game dan game online terlebih setelah pemberlakuan PJJ atau menggunakan system daring. Efek psikologinya, banyak dari mereka tidak lagi menaruh hormat terhadap orang tua, mudah marah dan kecanduan game online. Hal ini merupakan gambaran buruk yang mengancam masadepan dan akhlak jatidiri.

Pembentukan kepribadian yang bermoral dan berakhlak mulia tidak cukup dengan mengandalkan mata pelajaran pendidikan agama Islam. Strategi kepala sekolah dalam mewujudkan budaya religius merupakan upaya untuk mensinergikan semua komponen organisasi untuk berkomitmen pada sekolah.

Strategi kepala sekolah dalam pengembangan budaya religius meliputi dua unsur utama yaitu Pertama, bangunan budaya (cultural building), meliputi visi, misi, tujuan, nilai dan keyakinan, sistem penghargaan, hubungan emosional dan sosial dan desain organisasi. Kedua, bangunan pribadi (personal building) berupa pemodelan peran, meliputi perilaku pribadi, perilaku pemimpin dan tindakan administrasi.

Budaya religius di sekolah merupakan cara berpikir dan cara bertindak warga sekolah yang didasarkan atas nilai-nilai agama/religius (keberagamaan). Menurut Glock & Stark dalam Muhaimin, ada lima macam demensi keberagamaan, yaitu: Pertama, dimensi keyakinan yang berisi penghargaan-penghargaan dimana orang religius berpegang tuguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui keberadaan doktrin tersebut.

Kedua, dimensi praktik agama yang mencakup perilaku pemujaan, ketaatan dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan kometmen terhadap agama yang dianutnya. Ketiga, dimensi pengalaman, memperhatikan fakta bahwa semua agama mengandung pengharapan-pengharapan tertentu.

Keempat, dimensi pengetahuan agama yang mengacu kepada harapan bahwa orang-orang yang beragama paling tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritual-ritual, kitab suci dan tradisi. Dan kelima, dimensi pengamalan atau konsikuensi mengacu pada identitas akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktik, pengalaman dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari.

Dalam upaya mewujudkan budaya religius di sekolah, kepala sekolah menerapakan strategi atau disebut RPP. Adapun strategi untuk mewujudkan budaya religius di sekolah dengan cara menggunakan kekuasaan atau melalui people’s power, dalam hal ini peran kepala sekolah dengan segala kekuasaannya sangat dominan dalam melakukan perubahan.

Strategi ini dikembangkan dengan pendekatan perintah dan larangan atau reward and punishment. kemudian melalui persuasive strategy, yang dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat atau warga sekolah. Dan melalui Normative re-educative. Norma masyarakat melalui education. Normative (pendidikan ulang) untuk menanamkan dan mengganti paradigma berfikir masyarakat sekolah yang lama dengan yang baru.

Wujud budaya religius di SD Negeri 02 Jetakkidul Wonopringgo lebih menekankan pada aspek religius pengamalan ibadah sehari-hari untuk mendukung akademiknya. Seperti membaca surat Al Fatihah, asmaul husna dan doa belajar sebelum pembelajaran, salat duhur berjemaah di sekolah, peringatan hari-hari besar Islam, dan memperdengarkan bacaan Alquran setiap hari Jumat. Strategi RPP ini efektif dalam membangun dan mewujudkan budaya religius di sekolah. (ct2/ton)

Kepala Sekolah SDN 02 Jetakkidul Kec. Wonopringgo


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya