RADARSEMARANG.COM, Pandemi Covid-19 melanda sebagian besar penduduk dunia tanpa kecuali Indonesia. Usaha dan kerja keras dilakukan pemerintah Indonesia untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya mengadakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Selama dua tahun stabilitas Indonesia sempat tergoncang. Sektor ekonomi mengalami kelambanan, begitu juga pendidikan dan kesehatan.
Di sektor pendidikan, sekolah sepi dan tanpa aktivitas. Proses pembelajaranpun dilaksanakan dengan sistem daring. Itupun hasilnya tidak memuaskan karena banyak kendala dengan berbagai dalih dan alasan yang dihadapi.
Seperti anak tidak mempunyai HP sendiri. Tidak ada sinyal, jaringan internet yang sulit terjangkau, ekonomi orang tua yang termasuk ekonomi sedang ke bawah. Orang tua yang kena pemutusan hubungan kerja sulit membeli paket data sebagai penunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring.
Dengan membaiknya kondisi sekarang ini sudah banyak pendidik, tenaga kependidikan dan siswa yang sudah menjalani vaksin. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus di lingkungan sekolah. Sehingga pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka diizinkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Yaitu penerapan budaya 5M dimulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan harapan peserta didik dapat melakukan aktifitas belajar dengan aman.
Selanjutnya apa yang harus kita lakukan karena selama ini kondisi peserta didik tidak terpantau. Langkah terbaik yang dilakukan adalah ciptakan lingkungan sekolah yang nyaman yaitu mencanangkan sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Prinsip utama adalah nondiskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki. Termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Kewajiban sekolah meliputi menjamin terselenggaranya pembelajaran sesuai dengan kurikulum, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memberikan siswa ruang untuk mengembangkan talentanya.
Menjamin tidak adanya kekerasan antarsesama warga sekolah (verbal dan nonverbal), melakukan pendampingan terhadap siswa yang memerlukan advokasi.
Mengembangkan toleransi dan kegotongroyongan antarwarga sekolah, disiplin dalam mematuhi tata tertib sekolah. Sekolah fokus pada peningkatan mutu. Skolah menjamin kebebasan kehidupan beragama, menjamin tidak ada intimidasi dan tidak ada bullying/perundungan.
Kalau kewajiban sudah dijalankan yang harus dilakukan sekolah adalah jangan sampai ada sumbatan komunikasi, advokasi penggunaan medsos secara bijak. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan hadir di tengah komunitas siswa sebagai sahabat. Pembiasaan, keteladanan, pembudayaan kehidupan yang menjunjung tinggi norma, hukum, sosial dan agama.
Dari sinilah nanti akan terbentuk penanaman nilai luhur pada diri peserta didik. Yaitu kecintaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan siptaanya, tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian. Kejujuran, hormat dan santun, dermawan dan gotong royong, percaya diri, kreatif, kepemimpinan, rendah hati dan toleransi.
Akhirnya akan menghasilkan nilai-nilai karakter pada diri peserta didik yang pada akhirnya menumbuhkan jiwa yang religius, rasa nasionalisme, mandiri, gotong royong dan berintegritas. Sehingga menjadikan sekolah rumah kedua yang membuat nyaman penghuninya dalam menjalani pembelajaran.
Sekolah dapat menumbuhkan kebiasaan dan perilaku baik peserta didik melalui tahapan yang dimulai dari diri sendiri. Diajarkan, dibiasakan, dilatih secara konsisten, menjadi kebiasaan. Terbentuklah karakter dan pada kahirnya menjadi budaya bangsa. (fkp1/lis)
Guru SMK N 1 Karangawen