RADARSEMARANG.COM, Mutu pendidikan di Indonesia saat ini masih menjadi persoalan bagi pemerintah. Mutu pendidikan semakin tahun dianggap semakin merosot, apalagi di masa pandemi Covid-19.
Sekolah dasar salah satu tempat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam hal pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sekolah dilaksanakan dengan daring sehingga banyak sekali pembatasan-pembatasan yang dilakukan. Akibatnya memicu kelesuan belajar siswa dan guru dalam mengajar. Karakter siswa semakin menghilang.
Orangtua siswa yang sudah terbiasa mengandalkan sekolah untuk mencetak karakter anaknya, kini mau tidak mau harus mau mengajar anaknya sendiri di sela-sela kesibukannya.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan diperlukan guru, baik secara individual maupun kolaboratif untuk melakukan sesuatu agar pendidikan dan pembelajaran menjadi lebih berkualitas.
Pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas ditentukan oleh beberapa komponen yang saling berkaitan. Yaitu kepala sekolah, guru, siswa, kurikulum, sarana dan prasarana dan iklim sekolah.
UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Kepala sekolah sebagai pimpinan organisasi mempunyai peran dan fungsi dalam meningkatkan kinerja guru sangat penting. Hal ini sesuai pendapat Mulyasa (2005:187), “Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien.
Beberapa prinsip yang dapat yang dapat diterapkan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru sebagai tenaga kependidikan agar mampu meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai berikut.
Pertama, para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukan menarik dan menyenangkan. Kedua, tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuan ia bekerja.
Ketiga, para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya. Keempat, pemberian hadiah lebih baik dari pada hukuman namun sewaktu-waktu hukuman juga perlu dilakukan.
Kelima, usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa kepala sekolah memperhatikan mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap pegawai memperoleh kepuasan dalam pekerjaan.
Kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan efektif harus memenuhi beberapa karakteristik. Kualitas kepala sekolah yang seharusnya dipenuhi antara lain bawahan menginginkan agar kepala sekolah memiliki tujuan yang jelas dan konsisten, dengan harapan tidak mudah terbawa kepada arus angin, melainkan melaksanakan tugas sesuai harapan pemerintah dan kebutuhan sekolah baik pengembangan kualitas mampu kuantitas. Kedua, bawahan menginginkan kepala sekolah membuat rencana yang baik (program dan pelaksanaan supervisi) dan dapat dijangkau oleh para guru dan anak didik.
Ketiga, bawahan menginginkan kepala sekolah secara terus-menerus menginformasikan kemajuan sekolah kepada semua warga sekolah. Keempat, bawahan menghendaki agar kepala sekolah memperlakukan mereka sebagai pendidik dan bukan robot yang sesuka hati memerintah mereka. Kelima, bawahan berharap kepala sekolah dapat membawa kemajuan sekolah ke arah yang lebih baik.
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa tugas kepala sekolah untuk melakukan komunikasi dengan bawahannya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja. Melalui jalinan kemitraan yang baik maka fungsi kepala sekolah sebagai inovator dan motivator memiliki peran strategis yang tepat untuk menjalin komunikasi yang harmonis dengan lingkungannya. Mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah yang ia pimpin. (ips1/lis)
Kepala SDN Sembungharjo 02, Kec. Genuk, Kota Semarang