25.1 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Supervisi PJJ, Tugas Penting Masa Pandemi Covid-19

Oleh : Drs. Nur Sa’idu, M.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Di tengah pandemi Covid-19,pengawas sekolah memiliki peran penting untuk mengontrol serta memastikan mutu pendidikan tetap terjaga meskipun pembelajaran PJJ.

Hal ini mengharuskan pengawas sekolah tetap melaksanakan tugas pembinaan guru, kepala sekolah dan kelembagaannya secara jarak jauh agar mutu pembelajaran tidak mengalami stagnan apalagi penurunan kualitas pembelajaran dengan beradaptasi dan mengubah strategi dalam melakukan supervisi akademik dan manajerial.

Permenpan RB No. 21 Tahun 2010 menyatakan bahwa Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Setidaknya ada empat unsur manajemen yang harus diterapkan dalam mengelola sekolah yaitu menyusun perencanaan progam, mengatur pembagian tugas, menjalankan program sesuai rencana, dan melakukan supervisi dan evaluasi.

Hasil observasi supervisi masa pandemi Covid-19, tugas supervisi kepala sekolah belum maksimal dalam penerapan supervisi terutama supervisi pembelajaran. Mari kita cermati?

Tugas awal tahun pelajaran kepala menyusun perencanaan dengan melakukan analisis terhadap kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan (analisis SWOT) yang dihadapi lembaganya, dengan melibatkan seluruh komponen organisasi agar mendapatkan masukan yang lebih sempurna sehingga perencanaan benar-benar berdasarkan kebutuhan sekolah yang harus dipenuhi, bukan rencana di atas kertas semata.

Kemudian melakukan pengorganisasian dengan prioritas pembagian tugas yang didasarkan pada analisis kebutuhan dan potensi SDM yang ada dengan prinsip “The Right Man on The Right Place” atau “The Right Man on The Right Job” . Hal yang perlu dihindari kepala sekolah adalah menunjuk langsung kepada siapa yang dikehendakinya berdasarkan like and dislike.

Keberhasilan kualitas mutu satuan pendidikan tidak terlepas dari kualitas pengelolaan manajemen sekolah, sedangkan untuk kualitas pembelajaran tergantung bagaimana kualitas proses pembelajaran yang dilakukan guru.

Intinya kompetensi guru menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sayangnya, seringkali proses pembelajaran guru luput dari pantauan kepala sekolah.

Kendala yang umum adalah karena kepala sekolah kurang fokus, mengabaikan hal terpenting dari sebuah lembaga pendidikan yakni proses pembelajaran. Ini akan berpengaruh kuat pada kualitas pembelajaran yang dilaksanakan guru.

Bagaimana kepala sekolah bisa mengetahui sejauh mana keberhasilan guru dalam melaksanakan pembelajaran? Apakah guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan rencana?

Bagaimana pengelolaan manajemen kelas saat proses pembelajaran berlangsung? Apakah siswa mampu mencapai kompetensi yang diharapkan? Alhasil, semua itu luput dari perhatian dan penanganan yang berakibat fatal bagi keberhasilan Pendidikan.

Perasaan sungkan atau tidak enak hati juga sering dijumpai sebagai alasan penyebab tidak terlaksananya supervisi pembelajaran dengan baik. Penguasaan IT yang kurang mumpuni apalagi senioritas guru yang mungkin berasal dari kepala sekolah kembali menjadi guru atau kepala usianya pengalaman lebih muda dari guru-gurunya, membuat kepercayaan diri berkurang untuk melakukan supervisi.

Dampak tidak terlaksananya supervisi membuat guru dalam menjalankan tugas rutinitas terasa menjenuhkan, tidak ada semangat inovasi dan kreativitas yang menggugah untuk maju serta motivasi dalam meningkatkan kualitas secara kontinyu. Tentu ini akan berdampak besar bagi perkembangan peserta didik.

Bagaimana mungkin seorang kepala dapat mengetahui kualitas guru dalam mengajar jika tidak melakukan supervisi? Selanjutnya, bagaimana kepala sekolah akan melakukan pembinaan terhadap guru-gurunya jika ia tidak punya informasi catatan tentang kelebihan dan kekurangan gurunya dalam proses pembelajaran?

Dengan demikian kepala sekolah wajib menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sekolahnya dengan menempatkan guru sebagai ujung tombak keberhasilan pencapaian mutu pendidikan. Kepala sekolah akan tahu betul bagaimana menggerakkan potensi guru-gurunya, juga pembinaan apa yang dibutuhkan oleh guru-gurunya, semuanya berasal dari catatan hasil supervisi.

Tanpa hasil supervisi maka program pembinaan guru ini tidak memiliki dasar dan arah yang jelas. Satuan pendidikan yang ingin maju dan terus berkembang, harus memiliki program pembinaan guru yang kontinyu sesuai dengan tuntutan perubahan dan perkembangan zaman. (unw1/ton)

Pengawas Madrasah Kec. Bringin Kab. Semarang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya