RADARSEMARANG.COM, GURU adalah sosok pemimpin bagi anak didiknya. Guru adalah figur yang memegang peranan penting dalam pendidikan. Proses belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan, segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam kegiatan tersebut. Ini melibatkan semua aspek kepribadian baik pendidik dan peserta didik.
Tujuan pembelajaran memberikan arahan yang jelas kemana kegiatan pendidikan akan dibawa, di dalamnya tersimpan norma susila, norma hukum, norma agama, dan norma moral. Semua bertumpu pada tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah ini akan terlihat jika peserta didik sudah mampu berproses dan menerapkan perolehannya dari guru terhadap lingkungan nyata.
Menurut Ary Ginanjar, sikap seorang guru sebagai pendidik (student leadership) yang sangat berpengaruh dan dicintai oleh peserta didiknya, adalah 1) pemimpin yang dicintai, 2) pemimpin yang dipercaya, 3) pembimbing, dan 4) pemimpin yang berkepribadian. Disinilah peran dan fungsi pendidik sebagai manager pembelajaran yang sadar akan jiwa kepemimpinan yang tinggi, memiliki kecerdasan intelegensi (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) yang dapat digunakan untuk memberi arahan dan bimbingan terhadap peserta didik.
Kecerdasan emosional di sini adalah bagaimana guru pandai memainkan dan ketepatan perannya dalam mengelola diri sendiri dalam berinteraksi dengan anak didik dan orang lain di sekelilingnya. Kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang berhubungan dengan kemampuan belajar dan penciptaan. Kecerdasan emosional mencakup kemampuan-kemampuan yang berbeda, tetapi saling melengkapi, dengan kecerdasan akademik (academic intelligence) atau kemampuan kognitif murni yang di ukur dengan IQ.
Meskipun IQ tinggi, tetapi kecerdasan emosional rendah, tidak banyak membantu. Banyak orang cerdas atau terpelajar, tetapi tidak mempunyai kecerdasan emosi, ternyata bekerja menjadi bawahan orang yang IQ-nya rendah tetapi unggul dalam keterampilan kecerdasan emosi.
Ketiga kecerdasan ini, IQ, EQ, dan SQ saling berhubungan. Karena dalam proses meta kekuatan kecerdasan manusia ada satu daya sinergis yang hidup dan saling mempengaruhi, dan menentukan kebijakan. Jika salah satu kecerdasan tersebut tidak difungsikan, maka kecerdasan manusia akan timpang dan tidak seimbang.
Menjadi guru yang baik memang tidak mudah, kecuali guru yang sejak awal selalu meningkatkan etos kerjanya. Karena itulah, kualifikasi guru yang baik dan mendasari suksesnya seorang guru menjadi pendidik profesional harus memiliki, 1) kompetensi akademik, 2) kompetensi pedagogik, 3) kompetensi idividual, dan 4) kompetensi sosial.
Kompetensi adalah keseluruhan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang dalam menjalankan tugas tertentu. Maka pedoman penting bagi para pendidik adalah jangan membedakan atau memisahkan antara fungsi kecerdasan baik IQ, EQ, dan SQ. Semuanya berfungsi pada arus atau sistemnya masing-masing yang saling terintegrasi untuk mencapai keberhasilan seseorang. Bila saatnya peran IQ, EQ, dan SQ dibutuhkan, maka hendaknya pendidik membangun dan menyelaraskan ketiganya. Agar tugas pendidik menjadi lebih baik dan sukses, maka berpeganglah pada pedoman nilai-nilai (norma) agama dan norma sosial. Pada prinsipnya, pendidikan merupakan sosok yang ditauladani, dan anak didik sebagai tujuan pembinaan moralitas dari nilai tersebut. (ss2/ida)
Guru IPA SMP Negeri 1 Salatiga