30.1 C
Semarang
Saturday, 3 May 2025

Alat Musik sebagai Media Pembelajaran

Oleh : Budi Muragil, S.Pd.SD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Dalam proses pembelajaran kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru salah satunya adalah kompetensi penyusunan rencana pembelajaran. Menurut Djojonegoro (2009) guru harus memiliki kompetensi dalam merancang pembelajaran. Kompetensi tersebut terdiri atas kemampuan mendeskripsikan tujuan, memilih materi, mengorganisasi materi.
Kompetensi selanjutnya adalah menentukan metode atau strategi pembelajaran, menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, menyusun perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan mengalokasikan waktu.

Kompetensi guru dalam menentukan alat peraga atau dalam hal ini media pembelajaran juga penting untuk diperhatikan. Karena media pembelajaran merupakan sebuah sarana atau perantara yang digunakan oleh seorang guru untuk berkomunikasi dengan siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Dalam ilmu komunikasi dikenal adanya 3 aspek pokok, yaitu penyampai pesan, media, dan penerima. Ketiga aspek tersebut harus berlangsung secara terpadu. Dalam hal ini penyampai pesan (guru), media (instrumen/alat peraga), dan penerima pesan (siswa) harus menyatu dan saling terkait. Dengan digunakannya sebuah media, diharapkan dapat membantu siswa dalam menerima dan memahami isi pembelajaran dengan optimal. Selain itu dengan adanya media pembelajaran, siswa dapat lebih aktif dan ikut berperan serta dalam proses pembelajaran.

Penggunaan media dalam proses pembelajaran dinilai sangat penting, yaitu di samping untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar, juga dapat memberikan pengalaman yang berharga dan bermakna bagi siswa. Untuk mewujudkan hal tersebut sudah tentu dibutuhkan guru yang kreatif dan inovatif dalam mengembangkan media pembelajaran.

Salah satu media pembelajaran adalah alat musik. Alat musik merupakan suatu instrumen yang dibuat atau dimodifikasi untuk tujuan menghasilkan musik. Pada prinsipnya, segala sesuatu yang memproduksi suara, dan dengan cara tertentu bisa diatur oleh musisi, dapat disebut sebagai alat musik. Penggunaan musik di kelas akan membantu meningkatkan kegembiraan siswa dalam belajar dan sekaligus juga dapat meningkatkan efektivitas ketercapaian tujuan.

Yang tidak kalah pentingnya belajar melalui musik dan atau belajar dengan musik, serta belajar tentang musik dapat memberikan banyak manfaat bagi perkembangan baik fisik maupun mental siswa. Menurut Rien (1999:1) tentang pendapat para pakar pendidikan yang menyatakan bahwa seni musik mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan seorang siswa. Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu, mengembangkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.

Dengan alat musik guru juga dapat menggali potensi siswa dalam bidang dunia seni musik seperti kemampuan bermain alat musik, bernyanyi, menari, bermain peran, dan sebagainya. Setelah diketahui potensi yang dimilikinya maka guru bisa mengembangkan potensi tersebut untuk menjadi lebih baik dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang membanggakan diri siswa dan sekolah.

Penggunaan media pembelajaran berupa alat musik tidak hanya berorientasi pada hasil prestasi belajar siswa secara akedemik saja melainkan non-akademik juga akan diperoleh sesuai dengan minat dan bakat setiap siswa. (rs1/lis)

Guru SDN 02 Karangtengah, Ampelgading


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya