RADARSEMARANG.COM, Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia banyak menimbulkan permasalahan di segala aspek kehidupan. Salah satunya di bidang pendidikan.
Kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membuat pola pendidikan berubah. Proses belajar mengajar yang semula dilakukan dengan tatap muka, kini secara jarak jauh (daring) dengan memanfaatkan jaringan internet, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Keterbatasan alat komunikasi seperti handphone dan laptop yang dibutuhkan dalam pembelajaran jarak jauh membuat pembelajaran jarak jauh kurang optimal.
Juga munculnya kesulitan dan keterbatasan orang tua dalam mendampingi putra-putrinya belajar di rumah. Beberapa orang tua mengaku kesulitan mendampingi anaknya belajar karena kesibukan mereka. Selain itu anak-anak dirasa lebih menurut dengan guru saat belajar dibandingkan orang tua yang mengajari.
Menurut teori Piaget kemampuan kognitif peserta didik di tingkat sekolah dasar masuk dalam tahap operasional konkret. Sehingga peserta didik masih memerlukan pendampingan dalam belajar. Pada tahap ini peserta didik belum bisa berpikir secara abstrak atau hipotesis. Peserta didik terbatas pada kemampuan menerapkan logika pada objek fisik. Belum mampu berpikir abstrak.
Untuk mengatasi hambatan tersebut pendidik mencoba menerapkan pembelajaran menggunakan model blended learning. Staker & Horn (2012) mendefinisikan blended learning sebagai pembelajaran yang mengombinasikan antara pembelajaran online dengan konvensional (tatap muka). Dalam hal ini, pembelajaran online dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Aplikasi ini lebih familiar untuk peserta didik dan orang tua. Pendidik membuat grup kelas 5 SD Negeri 1 Pungangan, Kecamatan Mojotengah untuk memudahkan komunikasi antara pendidik dengan peserta didik atau orang tuanya. Pembelajaran dilakukan dengan memberikan materi didukung penyajian video pembelajaran yang singkat, jelas, dan menarik. Mudah dipahami peserta didik dan orang tua yang mendampingi. Selanjutnya peserta didik dan pendidik berdiskusi melalui grup WhatsApp mengenai kesulitan dan miskonsepsi yang dialami peserta didik. Pendidik mencatat materi apa saja yang dianggap sulit dan terjadi miskonsepsi oleh peserta didik untuk dibahas pada pembelajaran tatap muka.
Setelah melalui pembelajaran online, kemudian pendidik merancang pembelajaran tatap muka terbatas yang mempertemukan pendidik dan peserta didik sesuai kebutuhan. Kegiatan tatap muka terbatas biasanya dilakukan di sekolah atau guru yang mengunjungi salah satu rumah peserta didik yang telah dibentuk kelompok belajar. Dalam kegiatan tatap muka tersebut pendidik memberikan penjelasan dan penguatan terhadap materi-materi yang dianggap sulit dan mengalami miskonsepsi oleh peserta didik serta menekankan pada materi-materi esensial yang perlu dikuasai peserta didik.
Pada kegiatan tatap muka ini pendidik juga membagikan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai panduan dalam pembelajaran online melalui WhatsApp pada tahap selanjutnya. Jadi antara pembelajaran online dan tatap muka bersifat saling melengkapi, tidak berdiri sendiri-sendiri. Pendidik dan peserta didik tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.
Blended learning merupakan salah satu model pembelajaran yang cocok diterapkan di masa pandemi seperti sekarang. Pembelajaran secara online memberikan pengalaman baru. Melalui model pembelajaran blended learning, kemampuan peserta didik dalam menggunakan media berbasis teknologi meningkat. Peserta didik juga lebih mandiri dalam belajar dengan panduan LKPD. Mereka senang dapat belajar melalui video pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami. (*/lis)
Guru Kelas V SDN 1 Pungangan, Mojotengah, Kabupaten Wonosobo