28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Digitalisasi Kelas Sebuah Keniscayaan

Oleh: Rina Harwati, S.Pd., MPd.

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Menghadapi tantangan abad 21, dunia pendidikan mempunyai PR besar. Selain penyampaian materi berdasarkan kompetensi 4C juga pembenahan sistem pembelajaran. Belakangan ini madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sedang menggalakkan program piloting madrasah digital. Sistem ini ditengarai dapat mendukung percepatan transformasi digital guna menghadapi tantangan iptek yang semakin kompleks. Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dalam media indonesia.com bahwa digitalisasi sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan sehari-hari dan madrasah harus menyesuaikan ke arah itu.

Sistem pembelajaran yang terjadi selama pandemi ini masih berupaya dicari formula yang tepat. Ketidakefektifan sistem yang dipilih meliputi lemahnya pemahaman siswa terkait materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru. Di samping itu, situasi darurat yang semakin lama memprihatinkan berakibat belum dapat dilaksanakannya pembelajaran secara tatap muka. Upaya menyelamatkan kesehatan siswa dan guru jauh lebih penting. Oleh karenanya, sudah saatnya madrasah mengonsep pembelajaran dengan menerapkan sistem digitalisasi madrasah dengan mengintegrasikan kemampuan piranti teknologi dalam transfer ilmu pengetahuan.

Pemilihan sistem pembelajaran jarak jauh diharapkan mendekati konsep belajar secara tatap muka. Meski siswa dan guru berada dalam tempat yang terpisah, tetapi dengan kecanggihan teknologi yang ada membuat situasi menjadi lebih nyata. Diterapkannya pembelajaran virtual dengan memadupadankan tatap muka akan dirasa lebih mudah dengan hadirnya aplikasi zoom meeting sebagai medianya. Meski sebagian para siswa mengikutinya melalui daring dari rumah, tetapi tetap merasakan seolah-olah sama dengan sebagian siswa lain yang pada waktu itu mendapat giliran mengikuti pembelajaran di madrasah.

Salah satu hal yang harus diperhatikan dengan dilaksanakannya program digitalisasi madrasah adalah bagaimana konsep itu bisa meng-cover berbagai kepentingan dan keadaan siswa. Situasi pandemi yang entah sampai kapan berakhirnya memang sangat membatasi ruang gerak sekolah dalam mengadakan pembelajaran tatap muka. Beberapa sekolah yang menjadi piloting pelaksanaan tatap muka terbatas juga belum boleh memasukkan siswanya 100 persen ke sekolah atau madrasah. Dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri Nomor 440-717 Tahun 2021 disebutkan bahwa penerapan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal jumlah siswa per kelas adalah delapan belas dengan jarak antarmeja 1,5 meter. Penerapan pembelajaran menggunakan metode shifting menjadi solusinya. Siswa dalam satu kelas dibagi menjadi dua. Separuh hadir di madrasah, sebagian lainnya mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring. Dengan berbekal android yang dihubungkan dengan zoom maka situasi pembelajaran di dalam kelas dapat langsung terlihat oleh para siswa di rumah. Sistem pembelajaran seperti ini akan memberikan dampak baik bagi pembelajaran siswa. Selain menjaga protokol kesehatan, langkah ini juga akan memberikan rasa nyaman dan aman kepada siswa.

Dari segi psikis, siswa akan merasa dekat dan mendapatkan perhatian langsung dari guru meskipun hanya bergiliran tatap muka. Perkembangan kondisi fisik siswa juga dapat dideteksi oleh guru dengan adanya pertemuan langsung. Guru akan bisa membuat sebuah kebijkan apabila siswa mengalami kendala dalam menyerap pembelajaran karena hal-hal yang dilakukan siswa terlihat langsung. Misalnya, kejujuran siswa, kerapian berpakaian, kerajinan dalam menyiapkan alat-alat pembelajaran, dan lain sebagainya.

Menilik adanya beberapa pertimbangan aspek fisik dan psikis siswa serta dibarengi dengan suksesnya program pemerintah menuju transformasi digital di dunia pendidikan maka digitalisasi madrasah menjadi solusinya. (agu1/ton)

Guru MTs Negeri 6 Bantul


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya