RADARSEMARANG.COM, KONSELING merupakan salah satu tehnik dalam bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan melalui wawancara face to face untuk mendapatkan pemahaman, mampu memecahkan permasalahan, mengendalikan dirinya, pengembangan potensi secara optimal. Menurut Prayitno 2005, Fungsi Konseling: Fungsi Pemahaman/Understanding Function. Fungsi Pencegahan/Preventive Function. Fungsi Pengentasan/Curative Function. Pemeliharaan dan Pengembanngan/Development And Perseveratif Fuction. Fungsi Pembelaan/Advokasi .
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada peserta didik, dilaksanakan melalui berbagai layanan. Di era global, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi bisa memanfaatkan media teknologi informasi, tetap memberikan bimbingan dan konseling secara lebih menarik, interaktif, tidak terbatas tempat, waktu, terlebih disaat pembimbingan harus dilakukan secara daring dikarenakan pandemi covid – 19.
Virus corona melanda di belahan bumi ini memberi dampak hampir disemua lini kehidupan manusia, Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. Kegiatan belajar mengajar/bimbingan baik secara individu, klasikal, kelompok, biasanya dilakukan secara tatap muka, namun sesuai anjuran pemerintah disaat pandemi harus dilakukan secara daring. Layanan bimbingan kususnya konseling individu, agar dapat terlaksana lancar disaat pandemi, sebagai upaya untuk mencari alternatif guna memfasilitasi pelaksanaan layanan konseling Individu disaat pandemi dapat berinteraksi dengan peserta didik, maka guru BK/Konselor Sekolah di SMA Negeri 1 Ambarawa menyiasatinya dengan membentuk grup BK dengan Aplikasi WhatsApp disetiap kelas yang menjadi ampuan/tanggung jawab kelasnya, agar layanan konseling individu kususnya, dan layanan yang lain tetap dapat dilaksanakan disaat pandemi Covid -19, peserta didik harus tetap Belajar Di Rumah, sehingga tidak menjadi suatu kendala walau dilaksanakan secara daring. Guru BK/Konselor Sekolah harus legowo menyiapkan waktunya untuk dapat memberikan layanan tanpa mengingat adanya unsur pamrih.
Dengan Aplikasi WhatsApp guru BK mampu melakukan kontak langsung dengan peserta didik , untuk melaksanakan layanan konseling individu, memberikan wawasan, sharing, curhat, alternatif, solusi pemecahan masalah, yang endingnya keputusan tetap berada pada peserta didik.
Menurut Larasati, (2013) WhatsApp adalah Aplikasi untuk saling berkirim pesan secara instan,dan memungkinkan kita untuk saling bertukar foto, gambar, vidio, pesan suara, dan dapat untuk diskusi, bertukar informasi dan penyebaran informasi.Manfaat Aplikasi WhatsApp dalam layanan konseling Individu yang dilakukan disaat pandemi covid merupakan Aplikasi untuk bertukar pesan tanpa biaya SMS, dapat melakukan obrolan/sharing untuk konseling individu secara online dalam upaya pengentasan permasalahn peserta didik yang sifatnya pribadi dan bermanfaat sebagai media berkomonikasi, bersosialisasi tanpa harus bertemu kontak langsung secara fisik dalam waktu yang bersamaan.
Apabila Aplikasi WhatsApp digunakan secara tepat maka dapat meningkatkan pelaksanaan layanan Konseling Individu disaat pandemi Covid -19 sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan dan sebagai media komonikasi yang tidak terbatas ruang dan waktu, seperti yang sudah dilaksanakan oleh para guru BK/ Konselor Sekolah di SMA Negeri 1 Ambarawa. Ketika guru BK bisa menjadi tempat berkeluh kesah yang menyenangkan, melayani sepenuh hati,menguasai keilmuan dengan benar, canggih menguasai teknologi, menerima kehadiran peserta didik tanpa syarat, utuh, serta memiliki empati, pandai mengolah rasa untuk para peserta didiknya, didukung dengan media yang tepat seperti penerapan aplikasi WhatsApp, maka layanan konseling mampu mencapai tujuan yang diharapkan, sesuai semboyan BK peduli pada peserta didik, berpegang pada kode etik, harus ditaati oleh seorang guru BK/Konselor Sekolah tetap memperhatikan asas-asas dalam pelaksanaan konseling, terutama asas Rahasia, kesukarelaan, keterbukaan. Juga membangun perjanjian waktu untuk konseling yang harus disepakti bersama antara konselor dan konseli / peserta didik.
Dengan penerapan Aplikasi WhatsApp disaat pandemi dalam pelaksanaan layanan konseling individu dapat membantu peserta didik menentukan solusi/action yang akan dilakukan, sehingga mampu mengambil keputusan dalam memecahkan masalah yang dihadapi, mencapai tugas perkembangan individu yang bersangkutan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal, walau di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda tapi konseling tetap dapat dilaksankan. (gb1/zal)
Guru SMAN 1 Ambarawa