RADARSEMARANG.COM, Adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 mengubah semua aspek kehidupan manusia. Dampaknya pada semua bidang, tak terkecuali pendidikan dan keagamaan. Berangkat dari permasalahan tersebut, pendidikan Islam menjadi isu yang penting melihat bahwasanya sistem dan tatanan yang sudah mapan sebelumnya harus dirombak sesuai kondisi dan regulasi saat ini.
Kebijakan Work From Home (WFH), social dan phsycal distancing serta pembelajaran online merupakan bentuk kebiasaan baru yang diusung pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Pada ranah keagamaan, terjadi pengaturan dan pembatasan dalan kegiatan ibadah selama masa pandemi Covid-19. Implikasi dari pembatasan tersebut menuntut seseorang untuk beribadah di ruang privat. Hal ini juga mengakibatkan ibadah hanya terfokus pada salat wajib. Pengajian, agenda rutin yasinan, dan mengaji untuk anak-anak tidak terlaksana seperti kondisi normal sebelumnya.
Pada bidang pendidikan, kebijakan pembelajaran online atau daring merupakan pengaturan dan pembatasan yang dilaksanakan pemerintah. Menurut Arsyad (2011) media pembejaran online atau sering disebut dengan e-learning merupakan media penunjang pendidikan dan bukan sebagai media pengganti pendidikan. Prosesnya e-learning sebagai media distance learning menciptakan paradigma baru. Yakni peran guru yang lebih bersifat “fasilitator” dan siswa sebagai “peserta aktif” dalam proses belajar-mengajar.
Hal ini mengubah pembelajaran tatap muka langsung, sehingga mengharuskan proses adaptasi model pembelajaran, media, penugasan, evaluasi dan penguatan karakter bagi siswa. Pendidikan karakter adalah upaya mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan baik (smart and good citizenship) atau memiliki akhlak mulia dan berkepribadian Indonesia.
Menurut Santika (2020) keberhasilan pendidikan karakter mengisyaratkan pembelajaran tidak serta merta dilihat dari pesepektif ranah kognitif saja tetapi bagaimana keseimbangan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang muaranya adalah mewujudkan manusia seutuhnya.
Diskursus tentang pembelajaran online maupun kebijakan pembatasan lain yang dilakukan pemerintah, menjadi permasalahan yang harus diselesaikan semua pihak. Guru sebagai seorang pendidik dituntut menjadi leader dari siswanya. Di era pandemi Covid-19 seperti ini, pembelajaran online menjadi tantangan baru bagi guru untuk memberikan materi, dorongan moral serta akhlak kepada siswa didiknya. Sebagian besar guru hanya terfokus pada materi dan tugas, sehingga aspek afektif dan religiusitas siswa terlewatkan.
Melalui kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang di dalamnya termuat panduan pembelajaran terbatas bagi beberapa sekolah yang berada selain di zona merah.
Kebijakan ini tentu saja menjadi angin segar dalam dunia pendidikan. Kejenuhan selama masa pembelajaran online seakan terobati saat pembelajaran tatap muka. Terlihat dari antusiasme dan keceriaan siswa saat datang ke sekolah. Mereka merindukan sekolah sebagai tempat belajar dan mencari pengalaman.
Bagi siswa, banyak kendala selama masa pembelajaran online. Salah satunya sering dianggap libur oleh orang tua. Sehingga disuruh bekerja membantu perekonomian keluarga. Kurangnya pemahaman orang tua anak menjadi salah satu alasan mengapa pembelajaran online tidak berjalan baik.
Hal yang sama juga berlaku pada guru. Kebijakan ini memberikan jawaban atas kemerosotan akhlak dan moralitas siswa selama masa pembelajaran online. Pada saat pembelajaran online terjadi banyak kendala, banyak dari siswa yang malas. Bahkan sebagian besar lebih memilih bekerja, bermain dan nongkrong dengan temannya. Bukan hanya akhlak dan moral, melainkan juga penampilan siswa juga bisa diawasi. Terlihat dari banyaknya siswa yang memanjangkan rambut atau gondrong.
Pembelajaran tatap muka tentu saja menjadi tantangan baru bagi sekolah maupun siswa. Perlu adanya kesadaran bersama untuk saling menjaga protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan pembelajaran tatap muka diharapkan secara perlahan mampu meningkatkan pengetahuan, religiusitas, moral, akhlak dan penampilan dapat sesuai dengan ideologi dan cita-cita bangsa Indonesia. (pm2/lis)
Guru PKn SMKN 1 Ngablak, Kabupaten Magelang