RADARSEMARANG.COM, Pendidikan kewarganegaraan mengemban tugas menyiapkan peserta didik menjadi warganegara yang demokratis, bertanggung jawab dan memiliki karakter yang baik untuk mendukung tegaknya negara demokrasi. Menurut Azra dan Zamroni dalam ICCE (2008:8), Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
Tetapi kenyataanya dalam proses pembelajaran PPKn nilai – nilai demokrasi belum tampak. Kurang optimalnya proses pembelajaran menyebabkan munculnya permasalahan rendahnya motivasi, aktivitas, dan kreatifitas siswa. Hal itu ditunjukkan enggannya siswa yang berdiskusi, bertanya, maupun berpendapat.
Model Pembelajaran merupakan suatu teknik pembelajaran yang digunakan guru dalam mengajarkan suatu pokok bahasan (materi) tertentu dan dalam pemilihan suatu model harus disesuaikan terlebih dahulu dengan materi pelajaran. Menurut Joyce & Weil (1971) dalam Mulyani Sumantri, dkk (1999: 42) model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu, dan memiliki fungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktifitas belajar mengajar.
Salah satu model pembelajaran kooperatif yang dapat menciptakan laboratorium demokrasi di kelas adalah Numbered Head Together (NHT). Menurut Muhammad Fathurrohman (2015:82), NHT adalah suatu model pembelajaran yang lebih mengedepankan kepada aktivitas siswa dalam mencari, mengolah, dan melaporkan informasi dari berbagai sumber yang akhirnya dipresentasikan di depan kelas. Tahap NHT yaitu : (1) guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok heterogen dan masing-masing anggota dalam kelompok mendapatkan nomor, (2) guru membagikan lembar kerja yang berisi soal-soal yang harus diselesaikan siswa bersama kelompok, (3) tiap kelompok diberikan satu modul sebagai sumber referensi utamanya, diperbolehkan juga mencari dari sumber lain yang dapat membantu proses pembelajaran, (4) masing-masing kelompok melakukan head together dengan berpikir bersama untuk menyelesaikan soal dari modul dan sumber belajar yang tersedia, (5) guru memanggil sebuah nomor dan siswa dari masing – masing kelompok yang memiliki nomor tersebut maju untuk membacakan jawabannya ke hadapan seluruh kelas, (6) guru memberikan umpan balik terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Dalam proses pembelajaran menggunakan model NHT, tampak nilai – nilai demokrasi siswa yaitu adanya kebebasan berkelompok yaitu siswa bebas memilih anggota kelompoknya, kebebasan berpendapat yaitu siswa diberi kesempatan untuk bertanya dan menanggapi pendapat dari kelompok lain, kebebasan berpartisipasi yaitu siswa diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya di depan kelas, menghormati kelompok lain yaitu menghargai apabila ada temannya yang sedang berpendapat atau berbicara sopan dan tidak menyinggung siswa lainnya, kesetaraan yaitu tidak membeda-bedakan antara teman, serta saling menghargai dan menghormati sesama teman, dan kerjasama yaitu upaya siswa saling membantu dan memberikan masukan ketika berdiskusi.
Demikianlah upaya penulis menciptakan laboratorium demokrasi di SMPN 2 Gemuh dalam pembelajaran PPKn dengan menggunakan metode NHT. Pendidikan demokrasi diharapkan dapat menghasilkan siswa yang memiliki kompetensi personal dan sosial sehingga menjadi warga negara yang baik. (lbs2/ton)
Guru SMP Negeri 2 Gemuh Kabupaten Kendal