RADARSEMARANG.COM, DI dalam pendidikan, kurikulum merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Kurikulum senantiasa berkembang sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman sehingga kurikulum memiliki sifat fleksibel. Hal ini dimaksudkan bahwa kurikulum bisa dikembangkan sesuai porsi dan kebutuhan di dalam pendidikan. Aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum di antaranya adalah cara berpikir masyarakat, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan nasional. Pengembangan dari kurikulum mencakup pada rancangan desain, implementasi, dan evaluasi.
Penilaian autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekalipun. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel.
Jadi penilaian autentik adalah proses pengumpulan informasi tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai. Penilaian autentik adalah satu metode evaluasi yang mengharuskan siswa mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sesuai tugas-tugas dalam kehidupan nyata sehari-hari. Penilaian autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.
Penilaian diartikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Perkembangan penilaian hasil belajar peserta didik sejalan dengan perkembangan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan penilaian merupakan salah satu komponen yang terkait langsung dengan kurikulum. Penilaian dalam dunia pendidikan mencakup tiga kompetensi yaitu kompetensi kognitif yang berhubungan dengan kemampuan berpikir peserta didik, kompetensi afektif yang berhubungan dengan sikap peserta didik, dan kompetensi psikomotor yang berhubungan dengan keterampilan peserta didik.
Pelaksanaan penilaian autentik pada mata pelajaran fisika di SMA Negeri 1 Baturetno, Kabupaten Wonogiri, dilaksanakan melalui review dokumen, observasi, dan wawancara yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Di antara teknik dan instrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut, a) penilaian kompetensi sikap. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. b) Penilaian kompetensi pengetahuan. Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. c) Penilaian kompetensi keterampilan. Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. (ipa2/ida)
Guru Fisika SMAN 1 Baturetno, Kabupaten Wonogiri.