RADARSEMARANG.COM, KEPALA sekolah merupakan salah satu input sekolah yang memiliki tugas dan fungsi yang sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya proses pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kepala sekolah (kepsek) tangguh, yaitu kepala sekolah yang memiliki nilai atau kompetensi yang mendukung tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan adalah kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan. Kepala sekolah merupakan pimpinan tunggal disekolah yang mempunyai tanggung jawab untuk mengajak dan mempengaruhi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan disekolah untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah. Kepala sekolah harus mampu menjadi supervisor (yang mengawasi atau mengarahkan) tim yang terdiri dari guru, staf dan siswa dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien sehingga tercapai produktivitas belajar yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif, efisien dan produktif. Oleh karena itu kepala sekolah memiliki posisi yang sangat penting dalam menggerakkan manajemen sekolah agar dapat berjalan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan kebutuhan zaman (Mulyasa, 2013, hal. 7). Keberadaan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah usaha-usaha dalam bentuk kebijakan yang dilakukan kepala sekolah dan didukung pihak lain yang berkaitan dalam mengupayakan meningkatkan mutu pada kualitas dan kualitas siswa yang melakukan pembelajaran pada lembaga pendidikan. Adapun standarisasi mutu pendidikan dapat dilihat dari jumlah kelulusan siswa dan nilai yang diperoleh siswa serta pendayagunaan siswa dilingkungan masyarakat baik itu pada lapangan pekerjaan maupun diterimanya siswa pada lembaga pendidikan lanjutan.
Hal Pertama yang dilakukan Kepala sekolah di SD Negeri 3 Repaking Kecamatan Wonosamodro Kabupaten Boyolali salah satunya dengan cara mengajak kerja sama semua pihak baik orang tua siswa, warga sekolah, masyarakat, instansi swasta maupun pemerintah. Kerjasama tersebut dibutuhkan untuk meningkatan mutu pendidikan khususnya di lingkungan sekolah SD Negeri 3 Repaking. Karena sebuah organisasi akan lebih kuat dalam mewujudkan visi nya dengan adanya partisipasi dari semua stakeholders didalamnya. Selain itu Kepala sekolah dituntun untuk memimpin sekaligus mengorganisir dan mengelola pelaksanaan program belajar mengajar yang diselenggarakan disekolah yang dipimpinnya. Dalam hal ini, kepala sekolah harus mampu menjadi supervisor tim yang terdiri dari guru, staf, dan siswa dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Disamping sebagai supervisor, kepala sekolah juga harus menjadi evaluator bagi program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi sangat perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua pelaksanaan dari rencana kerja yang telah terwujud secara berkala harus dievaluasi. Evaluasi diperlukan agar penyimpangan-penyimpangan bisa dihindarkan serta untuk menjamin tercapainya tujuan.
Sebagai simpulan akhir, Peran kepala sekolah di SD Negeri 3 Repaking Kecamatan Wonosamodro Kabupaten Boyolali sangat penting dalam menentukan maju, mundurnya proses pendidikan sekolah. kepala sekolah dituntun untuk menjadi seseorang yang tidak mudah dalam mengambil keputusan, yang dapat mengarahkan, dan mengajak semua warga sekolah untuk ikut serta dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Selain itu Kepala Sekolah juga harus mampu menjalankan fungsinya untuk mengorganisir dan mengelola pelaksanaan program sekolah. Yang terahir kepala sekolah harus mampu menjadi evaluator bagi program program yang telah terlaksana. (gb1/zal)
Guru SDN 3 Repaking, Boyolali.