RADARSEMARANG.COM, Pandemi Covid-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit virus korona 2019 di seluruh dunia. Pertama kali dideteksi di kota Wuhan, Hubei, Tiongkok, pada 1 Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2021. Kebijakan tersebut berimbas pada pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Sehingga peserta didik harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.
Berimbas pula pada kebijakan kurikulum sekolah yang harus ditetapkan dan disesuaikan dengan keadaan, namun pembelajaran tetap berlangsung. Sehigga menuntut kerja sama sekolah dengan orang tua peserta didik. Kerja sama tersebut dalam bentuk persetujuan orang tua membimbing putra-putrinya belajar di rumah. Dan pihak sekolah memberikan pembelajaran jarak jauh sesuai kompetensi yang sudah ditetapkan.
“Prinsip pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19”, jelas Mendikbud dalam rangka rapat koordinasi bersama kepala daerah seluruh Indonesia tentang kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, pada Rabu, 2 September 2020.
Selama masa pandemi peserta didik harus stay at home. Artinya mereka tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang mendesak. Termasuk pembelajaran juga harus dilakukan secara daring di rumah.
Pembelajaran secara teori bisa dikirim secara daring melalui media social. Bisa melalui WhatsApp (WA), aplikasi google classroom, office 365, dan sebagainya, yang penting mudah diterima dan bisa dikerjakan oleh peserta didik.
Salah satu kompetensi inti dari program keahlian bisnis daring dan pemasaran adalah menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, kreatif, produktif, mandiri, dan komunikatif dari yang dipelajari di sekolah.
Peserta didik dituntut terampil dalam mengembangkan daya pikirnya dalam pembelajaran praktik. Salah satunya kompetensi dasar mendisplay (menata) produk. Display (penataan) produk adalah suatu cara pemajangan produk atau tata letak barang yang ditetapkan oleh perusahaan dengan tujuan menarik minat pelanggan agar membeli produk yang ditawarkan.
Barang-barang yang dijual dipajang sedemikian rupa pada suatu tempat sehingga konsumen dapat menghampiri, melihat, dan meneliti tanpa bantuan petugas penjualan. Serta bebas memilih dan mempertimbangkan barang mana yang akan dibelinya. Barang yang dipajang dialokasikan sesuai departemennya. Yaitu departemen food (makanan), departemen nonfood (bukan makanan), departemen stationary (alat tulis kantor). Departemen house hold (rumah tangga), dan departemen toys (mainan). Selain itu ada lagi produk fashion yang merupakan departemen tersendiri yang dijual oleh departmen store.
Peserta didik melakukan penataan produk di rumah (display at home) karena pembelajaran jarak jauh dilakukan di rumah. Guru memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada peserta didik serta menerima pekerjaan dari peserta didik secara daring.
Tugas bisa berupa latihan soal-soal dan praktik secara sederhana di rumah dengan bahan dan peralatan yang digunakan mudah dicari. Apabila harus membeli, yang murah harganya. Tugas praktik dengan kompetensi dasar melaksanakan penataan produk bisa dilakukan di rumah masing-masing peserta didik.
Mereka bisa melakukan display produk berdasarkan departemennya. Menggunakan tempat display (rak) seadanya. Apabila tidak ada barang yang masih bisa dipakai (baru), bisa menggunakan kemasan-kemasan kosong yang isinya sudah terpakai. Menggunakan barang yang sudah dipakai (misal pakaian, barang-barang rumah tangga) yang sudah ada di tempat tinggal masing-masing. Kemudian mengirimkan hasil pekerjaan tersebut melalui media sosial kepada guru.
Melakukan penataan produk di rumah (display at home) diharapkan membantu kelancaran pembelajaran mata pelajaran Penataan Produk. Dan menjadi solusi pembelajaran praktik bagi peserta didik khususnya, dan umumnya bagi teman-teman guru sesama kompetensi keahlian bisnis daring dan pemasaran. (pm1/lis)
Guru Produktif Bisnis Daring dan Pemasaran SMKN 1 Ngablak, Kabupaten Magelang.