RADARSEMARANG.COM, Indonesia sudah 76 tahun merdeka. Apakah rasa nasionalisme di kalangan generasi muda masih tetap kuat? Muncul kegelisahan bahwa rasa nasionalisme dan kebangsaan di kalangan generasi muda saat ini menunjukkan tanda-tanda mulai luntur. Tawuran, tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran norma sopan santun dan lain sebagainya. Bila hal ini tidak segera mendapatkan penanganan serius dan terencana dari pihak yang terkait, dikhawatirkan proses degradasi dan demoralisasi bangsa tinggal menunggu waktu.
Minimnya pemahaman mereka terhadap budaya dan sejarah bangsa, mereka telah melupakan perjuangan the founding father yang dengan susah payah memperjuangkan apa yang diyakininya. Yaitu mendirikan sebuah negara yang bebas dari belenggu penjajahan.
Pluralitas masyarakat Indonesia memang menjadi aset bangsa. Tetapi jika tidak dikelola dengan tepat, maka akan menjadi bibit ancaman disintegrasi. Didukung oleh arus modernisasi dan globalisasi telah menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.
Dengan berkembangnya iptek masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju. Hal ini dapat menyebabkan semangat kebangsaan menjadi luntur bahkan benar-benar hilang.
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membuat watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis. Serta bertanggung jawab, mengisyaratkan bahwa pendidikan itu harus memiliki karakter positif yang kuat. Artinya praktik pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor, serta berbasis pada karakter positif dengan berbagai indikator.
Sebagai guru IPS yang berkaitan langsung dengan pengajaran sejarah perjuangan bangsa, memiliki peran yang sangat besar dalam memfilter nilai-nilai negatif bagi generasi mendatang. Salah satu cara yang dapat ditempuh dalam pembentukan karakter siswa khususnya menumbuhkan semangat kebangsaan yaitu dengan mempelajari biografi tokoh perjuangan.
Menurut Toyidin (2013 : 292) biografi adalah riwayat hidup seseorang atau tokoh yang ditulis oleh orang lain. Melalui pembelajaran biografi tokoh perjuangan ini diharapkan siswa mampu meneladani sikap, prinsip dan pemikiran dari seseorang yang dibaca sejarah kehidupannya, sehingga dapat dijadikan contoh dalam menentukan perilaku dan aktivitasnya. Selain itu menanamkan nilai nilai positif seperti kegigihan, pantang menyerah, kerja keras, rela berkorban dan semangat cinta tanah air.
Dengan kata lain pembelajaran melalui biografi tokoh perjuangan akan menjadi alternatif bahan ajar. Karena dengan mempelajari biografi tokoh perjuangan akan ada proses ‘penularan’, di mana meraka akan meniru gagasan dan perilaku tokoh yang dipelajarinya. Mereka tidak sekadar menghafal nama-nama tokoh perjuangan tetapi siswa akan memperoleh nilai-nilai yang baik yang dapat diterapkan dalam kehidupannya.
Memang untuk perbaikan moral tidaklah mudah. Dibutuhkan dukungan dari semua elemen. Peran orang tua, sekolah, lingkungan sekitar, dan teman-teman sepergaulan sangat membantu terbentuknya rasa nasionalisme di kalangan pemuda zaman sekarang. Revolusi mental yang dicanangkan Jokowi harus digalakkan untuk dapat dijadikan sebagai pemicu dalam mempercepat terwujudnya generasi muda yang maju yang dapat menghasilkan kehidupan bangsa yang lebih hebat. (pm2/lis)
Guru IPS SMPN 2 Sawangan, Kabupaten Magelang.