RADARSEMARANG.COM, Stunting seringkali dimaknakan sebagai keadaan gizi pada anak yang buruk. Stunting telah menjadi program nasional melalui regulasi yang melibatkan 23 kementerian/lembaga. Hal ini perlu adanya strategi yang baik dan koordinasi yang kuat mewujudkan ketercapaian program tersebut.
Kemdikbud, melalui salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menangani peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan dan Konseling (PPPPTK Penjas BK) tengah berupaya untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program menurunkan angka stunting di Indonesia.
Hal itu diupayakan dengan mengoptimalkan peran guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, sampai dengan saat ini perangkat diklat yang terkait dengan stunting belum sepenuhnya dimiliki oleh PPPPTK Penjas BK.
Berdasarkan hal tersebut, saat ini upaya diklat dilakukan secara daring dengan menggunakan learning management system (LMS) yang sudah tersedia. Penyiapan yang akan dilakukan oleh PPPPTK Penjas BK berupa penyediaan konten akan diklat tersebut.
Diharapkan dengan adanya pembekalan diklat stunting nantinya, kolaborasi antara guru PJOK dan guru BK dapat lebih ditingkatkan khususnya dalam penanggulangan masalah stunting yang terjadi pada anak usia sekolah.
Peran guru PJOK dan guru BK yang selama ini juga telah berbuat banyak bagi pendidikan di Indonesia akan lebih meningkat pengetahuannya tentang stunting. Sebagai bekal mengatasi masalah stunting tersebut atau bahkan mengimbaskan pada guru lain.
Akhirnya, dengan semangat membangun Indonesia, diharapkan apa yang sedang diupayakan mendapat dukungan dari masyarakat. Khususnya para guru PJOK dan guru BK supaya diklat bagi mereka dengan muatan stunting dapat terwujud. (*/lis)
Perencana Ahli Madya PPPPTK Penjas BK Bogor.