31 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Pelaksanaan Tupoksi Pengawas dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah

Oleh : Dwi Barniati Sabitin, S.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Menyambut revolusi industri 4.0 optimalisasi kinerja pengawas sekolah merupakan kebutuhan yang penting dan mendesak. Optimalisasi kinerja diterapkan untuk mengembangkan profesionalitas dan martabat pengawas sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Hendarman (2015: 18) mengungkapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan atau sekolah diperlukan kehadiran pengawas sekolah.

Pengawas sekolah menjadi penting karena dapat memberikan dorongan agar pendidik dan tenaga kependidikan yang berada dalam lingkup satuan pendidikan termotivasi untuk berkinerja. Pengembangan profesionalitas tersebut seharusnya dapat dilakukan dengan cara yang simpel, aplikatif dan efektif. Persiapan dan penyesuaian yang terencana, terarah dan berkisanambungan diperlukan sebagai optimalisasi kinerja pengawas sekolah. Kinerja pengawas ditandai dengan hasil kerja yang berkaitan dengan penyelesaian masalah di sekolah binaan, memenuhi kebutuhan-kebutuhan di sekolah binaan dan membantu kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah melalui model pengawasan yang menyenangkan dan membahagiakan.

Agus Sukoco (2018: 2) mengungkapkan peningkatan kinerja yang bisa diukur dari capain hasil dalam membantu kepala sekolah dan guru dalam menyelesaikan masalah-masalah. Membantu kepala sekolah dalam memenuhi kebutuhannya dan membantu sekolah dalam mengembangkan sekolah binaannya. Kinerja yang optimal hanya bisa tercapai jika pengawas memiliki kompetensi yang semakin meningkat.

Sehingga dengan semakin baik kompetensi dikuasai pengawas akan berdampak terhadap kinerjanya yang pada akhirnya menjadi pengawas yang profesional. Yaitu pengawas yang terus mengembangkan kapasitasnya dan meningkatkan kapabilitasnya. Selain itu, pengawas memikul tanggung jawab sebagai bagian dari pengembang pendidikan. Sebagai pengembang pendidikan pengawas sekolah mempunyai peranan yang besar dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Pengawas sekolah harus mampu mengawal perencanaan program yang dilaksanakan oleh setiap kepala sekolah agar sesuai dengan visi dan misi sekolah. Hamrin (2011: 51) menjelaskan pengawas sekolah sebagai salah satu pengembang pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sebagai pengembang peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah tidaklah mudah sebagaimana diamanahkan Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah maka pengawas berkewajiban melaksanakan kepengawasan sesuai peraturan-peraturan tersebut. Khususnya layanan supervisi sebagai salah satu kompetensinya, dalam rangka mengembangkan kerja sama antarpersonal agar secara serempak seluruhnya bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif.

Pengawas juga dituntut agar dapat menempatkan diri pada posisinya yaitu sebagai konsultan pendidikan. Sebagai konsultan pendidikan diharapkan senantiasa menjadi pendamping bagi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Diharapkan dengan bantuan supervisi pengawas, hasil dari pelaksanaan proses pembelajaran akan lebih baik dan bermutu. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting. Sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar. Untuk melihat, menilai dan membina agar guru melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal, maka perlu dilaksanakannya pengawasan pendidikan yang efektif. Sutisna (2003: 54) menegaskan bahwa ruang lingkup pengawasan pendidikan meliputi kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memantau, menilai dan melakukan diagnosis terhadap apa yang terjadi dalam proses pendidikan mulai dari lingkup sekolah (mikro) sampai lingkup nasional (makro).

Penulis sebagai bagian dari pengawas di Korsatpen Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang menerapkan semua fungsi dan tugas secara maksimal. Hal itu ditujukan agar semua perencanaan dapat berjalan secara tepat dan selaras serta meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik. (ipa1/lis)

Korsatpen Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya