RADARSEMARANG.COM, Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 14 menyatakan: “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membentuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980: 34) bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda.
Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan mulai dari pendidikan usia dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK). Tingkat satuan pendidikan yang paling dasar adalah pendidikan di Taman Kanak – Kanak. Secara umum pengertian Taman Kanak-Kanak adalah jenjang pendidikan anak usia dini dalam bentuk pendidikan formal.
Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan Taman Kanak-Kanak perlu menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan yang meliputi aspek kognitif, bahasa, sosial, emosi, fisik, dan motorik (Suriansyah dan Aslamiah, 2011: 56).
Menurut Gerdener (1988) pembelajaran di Taman Kanak-Kanak disesuaikan dengan usia anak yang masih suka bermain. Kegiatan pembelajaran baca, tulis, hitung harus diintegrasikan dalam kegiatan bermain dalam program eksplorasi atau sentra lingkaran. Gerak dan lagu salah satu upaya pembelajaran yang merangsang anak untuk belajar lebih semangat dan menyenangkan.
Gerak dan lagu merupakan kegiatan pembelajaran menirukan atau mengungkapkan sesuatu dengan gerak dan nyanyian (Sulistyowati, 2015: 67). Metode pembelajaran di TK hendaknya menampilkan psikologi humanistik sehingga dalam pembelajaran tersebut guru menciptakan suasana yang menyenangkan untuk belajar (enjoy learning), yang membuat siswa dipanggil untuk belajar (Darsono, 2001: 87).
Belajar adalah pengolahan informasi, agar pembelajaran menyenangkan maka guru harus memilih metode yang tepat. Metodologi mengajar adalah ilmu yang mempelajari cara-cara untuk melakukan aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga proses belajar berjalan dengan baik sehingga tujuan pengajaran tercapai (Budiningsih, 2005: 61).
Agar tujuan pengajaran tercapai, maka perlu mengetahui, mempelajari beberapa metode mengajar, serta dipraktikkan pada saat mengajar. Metode mengajar memiliki fungsi sentral dalam pembelajaran di antaranya sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran yang harus dikembangkan berdasarkan ranah tujuan kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah tujuan tersebut akan memungkinkan dicapai pada tujuan yang bersifat umum.
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien (Masitoh, dkk: 2017 : 91). Salah satu bentuk kegiatan belajar yang menyenangkan di TK Muslimat NU Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kendal dengan gerak dan lagu. Hal ini dilakukan karena anak usia dini pada umumnya mengalami banyak bergerak. Dengan alasan tersebut maka pembelajaran gerak dan lagu selain menyenangkan juga melatih motorik kasar, meningkatkan atau mengembangkan mengolah tubuh, mengontrol tubuh, terutama kecerdasan kinestetik.
Dengan menggunakan media video anak-anak sangat senang melihat dan menirukan gerakan sambil bernyanyi. Dapat disimpulkan, pembelajaran dengan gerak lagu menyenangkan anak TK dalam mengikuti pembelajaran, tubuh anak menjadi sehat, dan jiwa merekapun merasakan suka cita. Adapun manfaat pembelajaran gerak lagu yaitu memacu kreatifitas guru, anak-anak semakin senang belajar di sekolah, anak-anak lebih percaya diri, melatih kecerdasan kinestetik, musikal, dan sosial, imajinasi anak berkembang, serta sehat jasmani dan rohani (ipa1/lis).
Guru TK Muslimat NU Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kendal