RADARSEMARANG.COM, Sebagai makhluk sosial manusia selalu berinteraksi dengan individu maupun kelompok lain di sekitarnya. Dengan berkomunikasi maka antar individu atau kelompok mengetahui maksud dan tujuan yang ingin disampaikan dan kemudian mendapat tanggapan atau respon dari yang bersangkutan. Menurut Oteng Sutisna (2013) komunikasi adalah proses interaksi antara orang-orang atau kelompok yang ditujukan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku orang-orang dan kelompok-kelompok dalam suatu organisasi. Komunikasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penyampaian makna (meaning) dari pengirim kepada penerima dengan menggunakan media tertentu ( Fandy Tjipto & Anastasia Diana, 2014).
Komunikasi dalam manajemen sekolah terdiri dari komunikasi intern dan ekstern. Komunikasi intern merupakan komunikasi yang terjalin antara komponen sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, staf tata usaha, dan siswa. Dalam pelaksanaan manajemen sekolah, pengembangan komunikasi antar personil yang sehat harus senantiasa dikembangkan.
Kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya baik itu sebagai leader maupun manajer bagi warga sekolah lainnya yaitu guru, tenaga kependidikan, siswa dan komite sekolah harus mampu mengembangkan kemampuan komunikasinya. Komunikasi intern yang terbina dengan baik akan memberikan kemudahan dan keringanan dalam pelaksanaan serta memecahkan persoalan sekolah. Kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk membina komunikasi intern dengan sebaik-baiknya agar para guru dan tenaga kependidkan lainnya mampu bekerja sama untuk meningkatkan kemampuan kinerjanya.
Kepala sekolah juga harus mampu mengembangkan komunikas eksternnya. Karena komunukasi ekstern adalah komunikasi sekolah dengan masyarakat, orang tua siswa, komite sekolah, maupun lembaga lainnya. Menurut Mulyasa (2012) komunikasi ekstern merupakan bentuk hubungan sekolah dengan lingkungan eksternal di sekitarnya, untuk mendapatkan masukan dari lingkungannya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
Sebagai leader dan manajer di sekolahnya maka kepala sekolah adalah pemimpin bagi lembaga pendidikan yang dipimpinnya dan bertanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan. Kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah adalah di antaranya adalah kemampuan membangun visi, misi, dan strategi lembaga pendidikan itu mau dibawa ke arah mana.
Komunikasi kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru yaitu menyampaikan pesan kepada guru baik secara cara lisan (memanggil dan teguran langsung) maupun secara tulisan (surat peringatan), kemudian komunikasi kepala sekolah dalam meningkatkan disiplin guru yaitu memberikan contoh teladan, misalnya hadir ke sekolah paling awal dan pulang paling akhir. Pengembangan komunikasi kepala sekolah juga komunikasi dalam memecahkan masalah di dalam pembelajaran dengan cara mengkoordinasi dan mencari solusi dengan komite dan pengawas sekolah, serta Dinas Pendidikan terkait. Sehingga komunikasi sekolah dapat memberikan dorongan dan pembinaan dalam kinerja guru tentang profesional, kedisiplinan, dan tanggung jawab guru secara efektif dan efesien sehingga dapat meningkatkan kinerja guru di sekolah. Cerdas menganalisa dan mampu mengembangkan komunikasi yang lebih efektif terhadap siswa, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, wali murid serta masyarakat sangat mempengaruhi hasil dari kinerja semuanya. (kb4/ton)
Guru SDN Bintoro 2 Demak