RADARSEMARANG.COM, Memiliki generasi cerdas serta cakap sosial yang siap untuk menghadapi tantangan derasnya arus globalisasi merupakan tujuan suatu bangsa. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Satu di antaranya dengan menerapkan pendidikan karakter sejak usia dini. Penerapan pendidikan karakter sejak usia dini dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan anak usia dini sebagaimana yang telah tertuang dalam Perpres No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Satu di antara tujuan perpres tersebut untuk membangun dan membekali peserta didik PAUD sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi perubahan di masa datang.
Pendidikan karakter pada anak usia dini merupakan upaya penanaman perilaku terpuji pada anak. Baik perilaku beribadah, sebagai warga negara yang baik, berinterasi dengan orang lain dan lingkungan. Dan perilaku yang terpuji yang bermanfaat untuk kesuksesan hidupnya.
Lingkungan keluarga adalah lingkungan yang pertama yang ditemukan anak. Orangtua memiliki tanggung jawab untuk menanamkan sikap-sikap yang orang tua dan guru adalah model yang akan ditiru dan diteladani oleh anak, baik ucapan maupun perbuatannya. Penanaman karakter pada anak dilakukan melalui nasihat, pembiasaan, keteladanan dan penguatan.
Kata karakter sudah tidak asing bagi siapapun yang mendengarkannya. Dalam kehidupan sehari-hari sangat sering disebut, baik ketika melihat seseorang berperilaku baik maupun berperilaku buruk. Sudaryanti (2012; 13-14) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “karakter” diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti. Karakter juga dapat di artikan sebagai tabiat yaitu perangai atau perbuatan yang selalu di lakukan atau kebiasaan. Slamet suyanto (2012; 3) mengatakan karakter diartikan sebagai nilai-nilai, sikap, perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat luas seperti etis, demokratis, hormat, bertanggunagjawab, dapat di percaya adil dan fair. Bersumber dari nilai-nilai kemasyarakatan, ideologi negara, dan kewarganegaraan.
Darmiyati Zuchdi, dkk (2015) menyebutkan pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia paripurna.
Banyak pilar karakter yang harus kita tanamkan kepada Anak-anak penerus bangsa yang pertama dan utama kejujuran karena kejujuran benteng dari semuanya. Pendidikan karakter yang disampaikan di PAUD dengan penyampaiannya lewat bercerita akan menarik perhatiannya. Untuk nilai-nilai karakter di PAUD di antaranya karakter cinta tanah air, semangat kebangsaan, disiplin, bersahabat, peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, rasa tanggung jawab, gemar membaca, menghargai prestasi, kreatif, cinta damai. Karakter demokratis, kerja keras, mandiri, toleransi, disiplin dan religius.
Dalam penyajian cerita-cerita menarik yang dikembangkan dari kegiatan keseharian anak, isi cerita memuat life skill yang dapat menambah keterampilan anak. Bahasa yang digunakan sangat komunikatif sehingga mudah dipahami anak. Tampilan cerita dibuat menarik sehingga melalui cerita cerita pendidikan karakter anak usia dini diharapkan dapat membangun karakter kebaikan sejak dini.
Mudah-mudahan dengan diterapkannya pendidikan karakter di sekolah semua potensi kecerdasan anak-anak dilandasi karakter-karakter yang dapat membawa mereka menjadi orang-orang yang diharapkan sebagai penerus bangsa. Bebas dari korupsi, ketidakadilan dan lainnya. Dan makin menjadi bangsa yang berpegang teguh pada karakter yang kuat dan beradab. Mendidik karakter tidak semudah membalikkan telapak tangan, maka ajarkanlah kepada anak bangsa pendidikan karakter sejak dini. (kb4/lis)
Guru TK Kartini 1, Wonoketingal, Karanganyar, Demak