RADARSEMARANG.COM, Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah umum sangat berperan membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman, berilmu dan berkepribadian muslim sejati. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah pemberdayaan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki nilai dan sikap, sehat, berilmu cakap,kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab. Sekolah umum merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam meski jumlah jam pelajaran 3 (tiga) jam perminggu untuk tingkat SMP. Jumlah jam tersebut belum menjamin untuk dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional, karena materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam sangat luas, dan universal.
Dalam realita kehidupan banyak terjadi perilaku negatif yang ditunjukkan oleh peserta didik seperti tawuran, pencurian, perampokan, narkoba, dsb. Tafsir (1996:21) mengatakan bahwa kemerosotan akhlak banyak terjadi pada semua lapisan masyarakat, bahkan di kalangan remaja lebih banyak. Perilaku tersebut merupakan indikator belum maksimalnya pendidikan agama Islam di sekolah dan sekaligus tantangan bagi lembaga pendidikan khususnya guru pendidikan agama Islam (PAI).
Dalam pandangan beberapa tokoh bahwa setidaknya ada tiga alasan penting Intensifikasi atau upaya memaksimalkan dan meningkatkan hasil Pendidikan Agama Islam di sekolah yaitu: Pertama, bahwa peserta didik aset terbesar umat Islam yang ada di sekolah, sebab jumlah generasi muda Islam di sekolah lebih besar dibanding dengan generasi muda Islam yang ada di madrasah atau pesantren. Kedua, alokasi mata pelajaran PAI yang diajarkan di sekolah sangat terbatas. Penanaman nilai nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari tidak mungkin dapat dilakukan oleh guru PAI semata dengan alokasi waktu yang terbatas pula. Oleh karena itu upaya intensifikasi program kegiatan mesti dilakukan secara terpadu. Ketiga, jika pendidikan Agama Islam kurang mendapat perhatian di sekolah, maka dikhawatirkan terjadinya dikotomi antara ilmu dan agama. Kelak mereka akan cerdas dan menguasai sains, akan tetapi tidak dilandasi dengan keimanan yang kuat
Oleh karena itu perlu upaya intensifikasi Pendidikan Agama Islam dengan memaksimalkan dan meningkatkan program kegiatan sebagai berikut : 1) Kerjasama antar teman sejawat di sekolah
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran pendidikan agama akan berhasil dengan baik manakala adanya kerjasama dengan semua pihak yang terkait diantaranya teman sejawat guru-guru di sekolah. 2) Tersedianya sarana pendukung. Melengkapi sarana pendidikan agama Islam di sekolah untuk mendukung kegiatan pendidikan Islam di sekolah, seperti buku-buku yang memadai, sarana laborat agama dengan menyiapkan perlengkapan yang menunjang materi pembelajaran. 3) Dukungan dari pihak-pihak yang berkompeten. Apa yang dijelaskan diatas bermuara pada tanggung jawab kita semua terutama dukungan kebijaksanaan dan pengaturan sttruktural dari semua pejabat yang berkompeten. 4. Menerapkan pengintegrasian pendidikan Agama Islam ke dalam mata pelajaran umum. 5) Melakukan evaluasi pendidikan agama Islam tidak hanya dilakukan untuk mengukur unsur kognitif saja,tetapi sikap dan praktik atau keterampilan (psikomotor) perlu diperhatikan. (pg1/ton)
Guru PAI SMP Negeri 1 Andong