30 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

Blended Learning Solusi Pembelajaran Daring Materi Salat Berjamaah

Oleh : Musafak, S.Ag

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Meluasnya pandemi Covid-19 pada saat ini menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap berbagai aktivitas kehidupan masyarakat. Baik aktivitas sosial, perekonomian, kesehatan, dan lain sebagainya. Tak terkecuali dunia pendidikan pun tidak luput terkena dampaknya.

Dalam kegiatan belajar mengajar adanya pembatasan sosial yang tidak memperbolehkan berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat, menjadikan pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan untuk dilakukan secara lebih leluasa. Di sisi lain kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan karena menyangkut hak anak memperoleh pembelajaran secara lebih baik. Sehingga solusi yang terbaik saat ini adalah pembelajan secara online atau daring. Tapi permasalahan muncul karena masih banyaknya anak didik yang belum siap menghadapi model pembelajaran secara daring tersebut, entah karena masih terbatasnya faktor finansial, sarana prasarana, atau bahkan jaringan internetnya yang kurang memadai. Keadaan ini seperti yang kami alami di SMP Negeri 2 Talun, Kabupaten Pekalongan.
Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) ada materi yang juga tidak memungkinkan sepenuhnya disampaikan secara daring seperti materi kelas tujuh semester satu yaitu salat berjamaah. Materi ini tidak akan tercapai dengan baik jika hanya disampaikan secara daring, karena materi ini tidak hanya fokus pada pencapaian aspek kognitif, tapi juga dikuasainya aspek psikomotorik yaitu dengan cara dipraktikkan secara langsung. Terhadap permasalahan ini salah satu metode pembelajaran yang sangat memungkinkan untuk dicapainya tujuan yang diinginkan pada materi salat tersebut yaitu blended learning.

Thorne (2013) mendefinisikan blended learning sebagai campuran dari teknologi elearning dan multimedia, seperti video streaming, virtual class, animasi teks online yang dikombinasikan dengan bentuk-bentuk tradisional pelatihan di kelas. Sementara Graham (2005) menyebutkan blended learning secara lebih sederhana sebagai pembelajaran yang mengombinasikan antara pembelajaran online dengan face-to-face (pembelajaran tatap muka).

Dengan metode blended learning pada materi salat berjamaah ini anak didik akan mengalami dua pengalaman pembelajaran sekaligus. Pada satu kesempatan anak didik akan melaksanakan pembelajaran daring terutama yang berkaitan dengan materi untuk pencapaian aspek kognitif yaitu pengetahuan-pengetahuan tentang salat berjamaah.

Baik itu tentang definisi salat berjamaah, syarat rukunnya sampai hal-hal yang menghalangi pelaksanaan salat berjamaah. Sedangkan pembelajaran tatap muka dibutuhkan untuk mencapai tujuan afektif dan psikomotorik yaitu dengan model demonstrasi atau praktik langsung salat berjamaah.

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus memperhatikan protokal kesehatan dan harus ada koordinasi baik itu dengan pihak sekolah, orang tua anak didik ataupun masyarakatsekitar. Dalam satu pertemuan satu rombel dibagi menjadi dua, atau dalam satu pertemuan tersebut diikuti oleh maksimal 16 anak didik.

Dengan demikian pembelajaran dengan menggunakan blended learning akan lebih efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Dalam hal ini terutama yang berkaitan dengan materi salat berjamaah, jika dibandingkan dengan pembelajaran yang hanya menggunakan metode face to face saja maupun sebaliknya. (bp3/lis)

Guru PAI dan BP SMPN 2 Talun, Kabupaten Pekalongan


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya