RADARSEMARANG.COM, MASA usia SMP adalah masa remaja dimana menjadi masa perkembangan moral, seksual, sosial, dan fisik. Menurut Harold Alberty (1967:86), remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yakni berlangsung 11-13 tahun sampai 18-20 tahun menurut umur kalender kelahiran seseorang. Perilaku menyimpang sering terjadi pada masa ini. Remaja belum memiliki tanggung jawab baik atas diri sendiri maupun orang lain, masih merasa bebas tanpa beban.
Perilaku menyimpang tersebut dapat timbul karena faktor pertumbuhan fisik dan emosi diri remaja yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dan benturan. Perilaku menyimpang timbul karena kesulitan beradaptasi baik dengan dirinya maupun dengan keluarga dan lingkungan dan muncul dalam bentuk perilaku menyimpang seperti berbohong, bolos sekolah, mencuri, merokok, meminum minuman keras, penggunaan obat bius, stres, depresi, bahkan dapat menyebabkan terjadinya bunuh diri.
Mereka gagal dalam menjalani proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya yang berlangsung singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, penyimpangan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya.
Di masa ini sebenarnya dibutuhkan proses sosial untuk belajar bertanggung jawab dan belajar menghadapi berbagai perilaku sosial lain. Secara psikologis, usia ini merupakan masa transisi dimana di dalamnya terjadi gejolak-gejolak batin dan luapan ekspresi kretivitas yang tinggi. Pentingnya remaja memahami dan mengenal diri dengan sebaik-baiknya agar dapat mengembangkan kemampuan dan mengatasi berbagai kesulitan-kesulitan yang dialaminya baik yang berhubungan dengan masalah belajar, sosial maupun masalah kariernya untuk merealisasikan dirinya sesuai dengan potensinya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Dengan kemampuan pengendalian diri (self control) yang baik, remaja diharapkan mampu mengendalikan dan menahan tingkah laku yang bersifat menyakiti dan merugikan orang lain atau mampu mengendalikan serta menahan tingkah laku yang bertentangan dengan norma-norma sosial yang berlaku. Remaja juga diharapkan dapat mengantisipasi akibat-akibat negatif yang ditimbulkan pada masa stroom and stress period yaitu suatu istilah yang merajuk kepada masa remaja, dimana pada masa tersebut remaja sedang mencari jati dirinya.
Agar remaja mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan timbul self control yang baik dan kuat, maka berbagai usaha baik dari pihak orang tua, guru maupun orang dewasa lainnya, amat diperlukan. Guru BK di sekolah dalam hal ini mempunyai peranan penting dalam membantu remaja (siswa) untuk mengatasi kesulitanya. Salah satu upaya yang penulis lakukan di SMP Negeri 4 Sragi Kabupaten Pekalongan sebagai guru BK adalah melalui komunikasi interpersonal.
Hubungan interpersonal antara guru dan siswa yang sehat membuat siswa mengalami kepuasan yang lebih baik dengan pekerjaan mereka dan dapat mencegah terjadinya kebosanan(Maulana, Opdenakker, Brok, &Bosker, 2011). Keterbukaan hati konselor dalam membantu kesulitan siswa, akan menjadikan remaja (siswa) sadar akan sikap dan tingkah lakunya yang kurang baik. Dengan melakukan pendekatan kepada siswa, maka siswa merasa nyaman serta terbuka kepada guru BK (konselor) dan mencari sumber permasalahan yang dihadapi siswa. Serta mengadakan layanan bimbingan kelompok di kelas dengan memberikan nasehat dan motivasi kepada siswa. (ti1/ida)
Guru BP/BK SMPN 4 Sragi, Kabupaten Pekalongan