RADARSEMARANG.COM, Sudah hampir 8 bulan dimulai pada Maret 2020, negeri ini dikejutkan dengan mewabahnya virus corona. Semenjak dideteksi pertama kali di Indonesia, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penularan secara masif. Di antaranya di dunia pendidikan, pemerintah mencanangkan program pembelajaran jarak jauh. Proses kegiatan belajar mengajar yang biasa dilakukan dengan tatap muka menjadi pembelajaran yang menggunakan bantuan teknologi sebagai jembatan pembelajaran karena siswa belajar dari rumah dan guru mengajar di sekolah.
Sistem pembelajaran daring dilakukan secara online di mana guru dan peserta didik bisa berinteraksi lewat dunia maya. Sistem pembelajaran daring ini diberlakukan untuk memastikan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun dalam masa pandemi. Sistem pembelajaran ini menuntut guru untuk dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media online. Hal ini sesuai dengan Permendikbud RI terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Guru dan siswa mau tidak mau harus berubah untuk dapat berlangsungnya proses belajar mengajar yang tetap berjalan meskipun di tengah pandemi yang sedang melanda. Proses belajar dilaksanakan dengan model pendidikan jarak jauh ( PJJ) / daring ini membuat siswa harus mampu mengakses pembelajaran yang belum pernah mereka lakukan. Banyak respon dari orangtua siswa yang merasakan kerepotan dengan model pembelajaran yang dirasa makin memberatkan, di mana kehidupan sosial ekonomi juga terdampak, sehingga menambah beban orangtua dimasa pandemi ini.
Karena kendala inilah pembelajaran tidak dapat berjalan dengan lancar, imbasnya kegiatan pembelajaran tidak dapat berjalan dengan maksimal. Guru dituntut untuk memberikan inovasi pembelajaran terbarukan yang menyesuaikan dengan perubahan perilaku pendidikan dimasa pandemi ini, sehingga tetap dapat melaksanakan pembelajaran yang inovatif,dan menyenangkan, guna memberikan pembelajaran yang bermakna kepada siswa di masa pandemi.
Untuk mengatasi kendala, utamanya sarana dan prasarana, maka guru menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe STAD. Siswa yang tidak memiliki fasilitas gawai (HP) bisa belajar secara kelompok (team) dengan teman terdekat yang memiliki gawai dan akses internet sehingga pembelajaran dapat terlaksana dengan baik serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Model kooperatif tipe STAD (Student Teams Achievement Division) menurut Slavin (dalam Rusman, 2012:214) adalah variasi pembelajaran kooperatif yang memacu siswa agar saling mendorong dan membantu satu sama lain untuk menguasai keterampilan yang diajarkan oleh guru. Model pembelajaran ini melibatkan siswa untuk belajar dalam kelompok yang heterogen (tingkat prestasi, jenis kelamin, budaya, dan suku) yang terdiri dari 4-5 siswa. Kegiatan pembelajarannya diawali dengan penyampaian tujuan pembelajaran, penyampaian materi, kegiatan kelompok, kuis, dan penghargaan kelompok. Ciri terpenting dalam model pembelajaran STAD adalah kerja tim.
Dengan model pembelajaran seperti ini anak merasa tidak bosan dengan pembelajaran daring (PJJ) yang hanya diberikan materi dan tugas saja tetapi ada kerjasama tim dalam kelompok serta mampu mengatasi kendala keterbatasan sarana dan prasarana dan juga kuota internet sehingga pembelajaran akan tetap berlangsung secara maksimal dan bermakna bagi siswa di masa pandemi terutama bagi siswa kelas III di SD Negeri Dempet 1. (kb3/ton)
Guru SD Negeri Dempet 1, Demak