32 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Dengan Program BTM2DR, Kurangi Sampah di Sekolah

Oleh : Rela Kusumasari M.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SMP Negeri 17 Depok memiliki luas lahan 4.060 m². Dengan lahan terbuka sekitar 1.400 m² yang ditumbuhi pepohonan. Memiliki guru, pegawai, dan siswa sejumlah 1.010 orang. Tentu berpotensi menghasilkan sampah alam dan sampah rumah tangga yang cukup banyak.

Berdasarkan pengamatan penulis, persentase sampah organik kurang lebih 20 persen berupa dedaunan dan kertas. Persentase sampah anorganik berupa gelas plastik, botol plastik, kemasan kue kering, dan lainnya, sekitar 80 persen. Dengan sampah sebanyak itu, perlu upaya menangani dan menguranginya.

Penulis sebagai kepala sekolah mencoba menerapkan program BTM2DR (Bawa Tempat Makan dan Minum Dari Rumah) untuk mengurangi sampah anorganik agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman. Upaya ini relevan dan sejalan dengan salah satu visi sekolah yakni Berbudaya Lingkungan serta Visi Kota Depok Unggul, Nyaman, dan Religius.

Program BTM2DR disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, khususnya peserta didik, pihak kantin, dan tidak terkecuali orang tua peserta didik. Peserta didik setiap hari harus membawa tempat makan dan minum dari rumah yang dipergunakan untuk membeli makanan dan minuman di kantin sekolah. Kantin sekolah disarankan tidak melayani peserta didik yang jajan tanpa membawa tempat makan dan minum sendiri. Orang tua harus menyiapkan dan mengingatkan agar putra-putrinya membawa tempat makan dan minum dari rumah. Bahkan disarankan membawa tempat makan dan minum dari rumah berikut isinya agar siswa tidak jajan. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan sekolah akan menjadi berkurang. Selain mengurangi sampah, hal tersebut menjadikan hidup lebih sehat. Program BTM2DR ini dimasukkan ke dalam peraturan atau tata tertib sekolah agar lebih efektif sehingga memunculkan rasa disiplin dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Suharsimi Arikunto (1980:114), disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya tanpa adanya paksaan dari pihak luar. Bistak Sirait (2008:11) menyatakan bahwa tujuan utama dari sebuah sikap kedisiplinan adalah mengarahkan anak supaya ia mampu mengontrol dirinya sendiri. Selain itu, supaya anak dapat melakukan aktivitas dengan terarah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan dimasukkannya program ini ke dalam peraturan atau tata tertib sekolah, maka akan timbul kesadaran dan menjadi kebiasaan (habit) dari seluruh warga sekolah, terutama peserta didik dalam upaya mengurangi jumlah sampah yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan menciptakan kenyamanan lingkungan.
Komitmen dan partisipasi dari seluruh warga sekolah sangat diperlukan dalam pelaksanaan program BTM2DR ini. Dengan program ini, diharapkan akan terjadi perubahan sikap pada peserta didik sebagai subjek pendidikan. Mereka diharapkan memiliki kesadaran, kepedulian, dan rasa tanggung jawab besar terhadap lingkungan. Di kemudian hari, mereka diharapkan menjadi pionir dan contoh di masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Setelah kurang lebih enam bulan program BTM2DR ini dilaksanakan, produksi sampah anorganik berangsur-angsur berkurang. Membawa tempat makan dan minum dari rumah sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian besar peserta didik. Peserta didik sudah memiliki kesadaran bahwa jika program ini dilaksanakan dengan konsisten, dampaknya akan sangat berpengaruh pada kondisi lingkungan beberapa tahun yang akan datang. (pai2/ida)

Kepala SMP Negeri 17 Depok


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya