25 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Reward and Punishment Dongkrak Kedisiplinan Guru

Oleh : Jumanah, S.Pd, M.Si

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Menurut Fathoni (2006) kedisiplinan dapat diartikan bilamana pegawai selalu datang dan pulang pada tepat waktu yang ditentukan oleh kepala menajer, pimpinan dari masing-masing instansi.

Sebagai komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.

Keteladanan guru dapat dilihat dari perilaku guru sehari-hari baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Selain keteladanan guru, kedisiplinan guru juga menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang pengajar dan pendidik.

Fakta di lapangan yang sering kita jumpai di sekolah adalah kurang disiplinnya guru. Terutama masalah disiplin guru masuk ke dalam kelas pada saat kegiatan pembelajaran di kelas. Atas pertimbangan itulah sebuah reward and punishment diperlukan untuk meningkatkan tingkat kedisiplinan guru.

Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa mengasosiasikan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dicapainya. Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi, punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi.

Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogis, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.

Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakikatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik. Termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja.

Penerapan reward dan punishment dalam dunia pendidikan dapat diterapkan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Penerapan reward dan punishment juga tidak hanya diterapkan kepada siswa yang berprestasi atau yang melanggar tata-tertib. Tetapi juga dapat diterapkan kepada guru-guru agar mereka berdisiplin dalam mengajar untuk memenuhi tugas mereka memberikan pelajaran kepada siswanya.

Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia pendidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Dalam konteks pembelajaran di kelas yang berkaitan dengan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas, penerapan metode reward dan punishment juga dapat meningkatkan motivasi guru untuk hadir tepat waktu pada kegiatan pembelajaran di dalam kelas.
Dengan demikian reward and punishment dapat mendongkrak kedisiplinan guru di kelas. Terbukti pada peningkatan tingkat kedisiplinan guru di SD Negeri Karangsuno untuk hadir tepat waktu pada kegiatan pembelajaran didalam kelas. (pai2/lis)

Kepala SDN Karangsuno, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya