RADARSEMARANG.COM, DALAM menjaga kerukunan, persaudaraan, dan keutuhan bangsa, seluruh masyarakat Indonesia harus memiliki sikap toleransi yang tinggi. Itu artinya sifat atau sikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian (pandangan) orang lain yang berbeda dengan pandangan kita. Toleransi adalah hal yang selalu digadang-gadang sebagai fondasi persatuan dan kesatuan yang telah menjadi karakteristik masyarakat, maka seyogyanya masyarakat harus cerdas dalam menerima perbedaaan yang ada, baik perbedaan agama, budaya, ras dan bahkan pendapat, serta tidak mudah menyebar dan menelan secara mentah berita yang mengandung unsur intoleransi.
Perbedaan pandangan merupakan hak seseorang. Meski begitu, harus diperhatikan bahwa bukan perbedaan tersebut yang memisahkan dalam kemajemukan yang ada, justru perbedaan tersebut membawa kita menjadi lebih solid dalam menegakkan keberagaman dalam Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai bagian dari keberagaman, kita harus mampu menerima perbedaan dan tidak sedang berjuang menyamakannya, tetapi perbedaan yang ada membuat kita menyadari bahwa kita harus bersatu dan bersama, tidak lagi dibatasi oleh tembok pilihan, tembok golongan, tembok ras, tembok suku, agama, tetapi adalah satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perbedaan pandangan adalah dinamika dalam keberagaman dan langkah konkretnya adalah tetap menjunjung tinggi Persatuan Indonesia. Melalui perbedaan yang ada, marilah menunjukkan solidaritas, toleransi, dan norma-norma yang baik yang tidak memperkeruh suasana, melalui sikap-sikap yang elegan, yang terpuji dalam menyampaikan setiap bentuk perbedaan kita.
Keberagaman di Indonesia harus dijaga, dipertahankan, dan dilestarikan karena menjadi modal utama dalam membangun bangsa yang lebih kuat dan makmur. Jangan menjadikan keberagaman tersebut sebagai perbedaan untuk saling membatasi, tetapi untuk saling melengkapi dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Menurut Yudi Latif, mantan kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP), bahwa Pancasila menjawab keberagaman tersebut, dengan menautkan perbedaan suku, ras, etnik, agama, budaya dan geografis dalam satu titik temu atau persetujuan untuk membangun kebhinekaan yang tertuang pada setiap sila pada Pancasila. Dalam hal ini terkandung dalam nilai-nilai Pancasila, bahwa sila pertama mengandung nilai keberagaman agama di mana setiap penduduk bebas memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing serta saling menghormati pilihannya. Sila kedua, mengandung nilai persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sila ketiga, mengandung nilai rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sila keempat, mengandung nilai menghormati perbedaan pandangan, menerima aspirasi dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dan sila kelima, mengandung nilai saling bekerja sama, bekerja keras dan inovatif dalam mengembangkan usaha bersama dengan semangat tolong menolong.
Dengan demikian masyarakat Indonesia yang bermartabat, maka harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila di mana sila-silanya menghargai dan menghendaki toleransi keberagaman antarsesama warga negara. Dengan menghayati setiap sila dalam Pancasila, maka pasti tidak akan ada yang namanya egoisme antarsuku, ras dan agama, serta tidak akan terjadi konflik antaretnis dan agama yang dapat membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga kebersamaan dalam keberagaman akan tetap terjaga dan terpelihara dalam NKRI. (gml1/ida)
Guru PPKn SMA Negeri 15 Semarang