28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Meningkatkan Motivasi Belajar dengan Layanan Konsultasi saat Pandemi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PADA awal tahun 2020, dunia sedang waspada dengan sebuah virus yang disebut dengan Corona virus yang menyebabkan penyakit Covid-19. Covid 19 telah menjadi pandemi sehingga pemerintah diberbagai negara telah menerapkan lockdown atau karantina.

Pemerintah Indonesia telah menghimbau untuk tetap didalam rumah dan mengisolasi diri. Pemerintah Indonesia menerapkan aturan PSBB yang merupakan singkatan dari pembatasan sosial berskala besar yang dibuat dalam rangka penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan dengan harapan virus tidak menyebar lebih luas dan upaya penyembuhan dapat berjalan maksimal. Dalam usaha pembatasan sosial ini pemerintah Indonesia telah membatasi kegiatan diluar rumah seperti kegiatan pendidikan yang dilakukan secara online melalui pembelajaran online.

Pada pembelajaran online peserta didik dapat menjadi kurang aktif dalam menyampaikan aspirasi dan pemikirannya, sehingga dapat mengakibatkan pembelajaran yang menjenuhkan. Seorang siswa yang mengalami kejenuhan dalam belajar akan memperoleh ketidakmajuan dalam hasil belajar, oleh karena itu diperlukan pendorong untuk menggerakkan siswa agar semangat belajar sehingga dapat memiliki prestasi belajar.

Semangat belajar dapat dimiliki dengan meningkatkan motivasi belajar. Motivasi belajar adalah sebuah penggerak atau pendorong yang membuat seseorang akan tertarik kepada belajar sehingga akan belajar secara terus menerus. Motivasi yang rendah dapat menyebabkan rendahnya keberhasilan dalam belajar peseta didik sehingga akan merendahkan prestasi belajar peserta didik. Lemahnya motivasi belajar akan melemahkan prestasi belajar dan melemahnya kegiatan belajar, peserta didik yang kurang memiliki motivasi belajar ditandai dengan tidak antusias dalam belajar, cepat merasa bosan, mengantuk dan pasif.

Di SMP Negeri 4 Kajen untuk membantu kelas IX guru BK menggunakan layanan konsultasi untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Layanan konsultasi yaitu suatu layanan yang membantu peserta didik atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman serta cara cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan masalah peserta didik. Menurut Prayitno (dalam Tohirin) layanan konsultasi pada dasarnya dilakukan secara perorangan dalam format tatap muka antara guru pembimbing dengan peserta didik. Dalam layanan konsultasi, ada tiga pihak yang tidak dipisahkan yaitu guru pembimbing, konsulti dan pihak ketiga. Guru pembimbing merupakan tenaga ahli konseling (tenaga Profesional) yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling sesuai dengan bidang tugasnya. Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada guru pembimbing agar dirinya mampu menangani kondisi atau masalah yang dialami oleh pihak ketiga yang setidak tidaknya sebagian menjadi tanggung jawabnya, sedangkan pihak ketiga adalah individu individu yang kondisi atau permasalahannya dipersoalkan oleh konsulti.

Layanan konsultasi dalam rangka program bimbingan memberikan eksistensi profesional kepada guru, orang tua, konselor dan lainnya dengan tujuan mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang menimbulkan hambatan hambatan dalam komunikasi.
Dalam proses layanan konsultasi yang dilakukan oleh guru BK ditujukan kepada orang tua. Orang tua menggunakan layanan konsultasi karena orang tua kurang maksimal mengawasi anak anaknya dan orang tua sulit mengatur belajarnya anak ketika dirumah

Langkah langkah layanan konsultasi yang dilakukan SMP negeri 4 Kajen yaitu melaksanakan sosialisasi layanan konsultasi kepada berbagai pihak seperti orang tua, guru, wali kelas dan teman teman atau saudara dari peserta didik. Mengidentifikasi konsulti, siapa yang konsultasi misalnya orang tua wali murid. Melakukan kontrak degan konsulti, kapan akan bertemu dan Menetapkan fasiltas layanan menggunakan virtual atau tatap muka sehingga layanan konsultasi dapat berjalan. (gm2/zal)

Guru BK SMPN 4 Kajen, Kabupaten Pekalongan


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya