26 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Perspektif Corona dari Sisi Agama Islam

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Penyebaran virus Corona yang cepat keberbagai penjuru dunia, mengakibatkan banyak korban meninggal dunia. Tidak hanya menimbulkan banyak korban jiwa. Wabah ini juga melemahkan sendi-sendi perekonomian, semua proses kehidupan menjadi lumpuh karena adanya program social distancing. Pemerintah mengharuskan work from home termasuk proses belajar pembelajaran, dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi dilakukan dalam jaringan atau istilahnya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Jika diperhatikan, protocol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah jauh sebelum wabah itu sampai di Indonesia, sudah dianjurkan dalam syariat Islam. Anjuran pemerintah telah disyariatkan dalam Islam tetapi mungkin masih banyak yang belum tahu, atau sengaja mengabaikan. Syariat tersebut diantaranya adalah:

(1) Thaharah (bersuci). Di antara yang menjadi perhatian saat ini dalam usaha mencegah terjadinya penularan Covid-19, kita diingatkan dan dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan diri. Jauh 1.400 tahun yang lalu, Islam mengajarkan bagaimana cara mencuci tangan dengan baik, sekurang-kurang lima kali sehari dengan cara berwudhu. Tetapi anggota tubuh lainnya juga turut dibersihkan.

(2) Menutup aurat. Prancis melarang penggunaan hijab dan cadar di area publik, hanya karena alasan keamanan dan sosial. Namun saat pandemi Covid-19 datang, setiap orang berbondong-bondong menutup auratnya. Bukan karena diperintahkan oleh Allah tetapi khawatir terpapar virus corona. Islam memerintahkan para wanita untuk menutup auratnya.

(3) Adab bersalaman. Dalam Islam seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dilarang untuk bersentuhan. Namun, dalam budaya tertentu seperti di barat, hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan nilai kesopanan, seperti saat menolak ajakan berjabat tangan. Berbeda saat muncul Covid-19, mendadak setiap orang memilih untuk tidak menjabat tangan satu sama lain.

(4) Adab bersin. Virus corona dapat menular melalui droplet atau percikan yang dikeluarkan oleh penderitanya saat batuk atau bersin. Dalam Islam, saat bersin dianjurkan menutup mulutnya dengan tangan atau kain agar percikan dari mulut dan hidung tidak terhambur keluar. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan terhadap orang lain.

(5) Rukhsah. Anjuran tidak boleh berkumpul termasuk beribadah di masjid atau tempat ibadah lain, sebetulnya merupakan keringanan atau rukhsah adalah suatu keringanan yang diberikan kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah saat menghadapi kesulitan dan kemudzaratan tertentu.

(6) Karantina dan menjaga jarak (physical distancing). Kebijakan pemerintah mengimbau warganya untuk tetap di rumah sebagai bentuk pencegahan tersebarnya virus Corona. Mungkin tidak banyak yang tahu, kalau kebijakan menjaga jarak, ini juga pernah diambil pada masa Rasulullah SAW. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid bahwa Nabi SAW bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu WaTa’ala untuk menguji hamba-hambaNya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari dari padanya.” (HR. Bukhari No. 3473, HR. Muslim No.2218). Rasulullah memerintahkan sahabatnya untuk melakukan karantina diri serta tidak memasuki wilayah endemik. (gm2/ton)

Guru Pendidikan Agama Islam SMA N 2 Pemalang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya