RADARSEMARANG.COM, GAME atau permainan merupakan kesibukan yang dipilih sendiri tanpa ada unsur paksaan, tanpa didesak oleh rasa tanggung jawab. Permainan tidak memiliki tujuan tertentu. Tujuan permainan terletak pada permainan itu sendiri, dan dicapai pada waktu bermain. Menurut Langeveld (1979: 25), permainan adalah merupakan kesibukan yang paling hakikat dengan suatu dunia anak yang hidup aman. Permainan adalah suatu perbuatan yang mengandung keasyikan dan dilakukan atas kehendak sendiri, bebas tanpa paksaan dengan bertujuan untuk memperoleh kesenangan pada waktu mengadakan kegiatan tersebut. Permainan cukup penting bagi perkembangan jiwa anak. Oleh karena itu perlu kiranya bagi anak-anak untuk diberi kesempatan dan sarana di dalam kegiatan permainannya (Abu Ahmadi, 1991: 69-70).
Urgensi bermain bagi peserta didik dengan bermain banyak aspek kecerdasan yang terasah dari anak. Hanya sayangnya, orang tua kadang tidak suka jika anaknya terlalu banyak bermain. Mereka menganggap bermain tidak banyak manfaatnya, bahkan kadang-kadang orang tua komplain dengan pihak sekolah ketika mereka mengetahui bahwa di sekolah anak-anak banyak bermain. Menurut orang tua, seharusnya siswa diajarkan tentang membaca, menulis dan berhitung.
Kalau kita merujuk kepada rencana pembelajaran tingkat SD, memang banyak sekali materi-materi yang seharusnya diselipkan unsur-unsur permainan di dalamnya. Satu hal yang perlu kita ingat bersama-sama bahwa tidak bisa kita pungkiri siswa SD adalah masih bisa dikatakan bahwa tingkat keinginan untuk bermain lebih banyak daripada belajar. Ini sudah merupakan hukum alam yang tidak bisa kita hentikan lagi. Sehingga kita sebagai guru yang sedang diberi tugas untuk mengajar di tingkat SD harus selalu semangat dan tidak bosan-bosannya untuk selalu mengembangkan atau selalu berusaha membuat permainan yang baru untuk lebih meningkatkan hasil belajar peserta didik. Kalau kita melongok dan memperhatikan proses pembelajaran yang kita lakukan dengan selalu menyertakan permainan dalam setiap materi pasti suasana berbeda selalu akan dinikmati oleh siswa di kelas. Hal itu juga penulis lakukan di SD Negeri 2 Klinting, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas.
Pemilihan dan penentuan jenis permainan ini sama persis dengan pemilihan materi pelajaran oleh guru yang sesuai dengan perkembangan peserta didik. Pemilihan jenis permainan yang sesuai dengan perkembangan siswa ini perlu dilakukan agar pesan edukatif dalam setiap permainan dapat ditangkap peserta didik dengan mudah dan menyenangkan. Jika antara jenis permainan tidak sesuai dengan perkembangan siswa, maka yang terjadi adalah bermain hanya untuk mainan itu sendiri, bahkan akan berdampak buruk bagi pembentukan karakter dan kecerdasannya. Sebaliknya, pemilihan permainan yang selaras dengan perkembangan siswa akan mengembangkan aspek kecerdasan tertentu, sehingga kesannya bermain untuk belajar dan bukan bermain untuk mainan itu sendiri.
Ada beberapa manfaat metode permainan dalam pembelajaran peserta didik di sekolah, yaitu: pertama, materi pembelajaran yang diberikan dengan metode permainan secara aktif dapat mengembangkan otot-otot dan melatih seluruh bagian tubuh menjadi kuat. Kedua, gerakan dalam permainan seperti berlari, melompat, melempar, menangkap, mendorong, melatih kemampuan motorik kasar dan koordinasi visual motorik, keseimbangan, ketepatan, kelenturan, kemapuan mengontrol gerakan dan bertindak spontan. Ketiga, melalui eksperimen dalam permainan, peserta didik menemukan bahwa merancang suatu hal baru dan berbeda dapat menimbulkan kepuasan. Keempat, permainan dapat digunakan sebagai media pengenalan dan pengembangan diri. Kelima, melalui permainan anak belajar berkomunikasi, bagaimana membentuk hubungan sosial dan menghadapi serta memecahkan masalah yang timbul dalam hubungan tersebut.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah adalah dunia anak adalah dunia bermain. Dengan bermain itulah siswa belajar, dan dengan bermain itu pula siswa belajar berbagai hal tentang kehidupan sehari-hari. Permainan edukatif bagi siswa dalam garis besarnya dapat digolongkan menjadi dua, yaitu permainan aktif dan pasif. Dalam hal ini guru memiliki peran yang signifikan dalam memilihkan jenis permainan yang edukatif yang tidak membahayakan peserta didik ketika bermain. (*)
Guru SD Negeri 2 Klinting, Korwilcam Dindik Somagede, Kabupaten Banyumas