26 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Layanan Mediasi Atasi Konflik Siswa

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Dalam kehidupan sehari – hari dapat dijumpai berbagai bentuk pertikaian atau konflik, baik yang berskala kecil maupun besar. Konflik itu bermacam- macam. Namun pastinya bisa terjadi dengan sengaja dan direncanakan. Kadang pula dilakukan dengan tanpa kesengajaan. Konflik juga bisa terjadi hanya gara – gara salah paham dan salah pengertian.

Karena kurang bisa mengendalikan diri, maka terjadilah hal- hal negatif yang tidak diinginkan dan berdampak pada menurunnya aktivitas belajar mereka. Pertengkaran atau pertikaian yang terjadi di kalangan siswa maupun kelompok tentunya harus segera diupayakan penyelesaiannya oleh pihak sekolah. Hal itu dimaksudkan agar siswa dapat kembali melaksanakan kegiatan atau aktivitas belajar dengan baik. Maka dari itu, layanan bimbingan dan konseling sangat diperlukan di sekolah.

Dalam bimbingan dan konseling terdapat beberapa jenis layanan, salah satunya layanan mediasi. Mediasi berasal dari kata “media” yang berarti perantara atau penghubung. Dengan demikian mediasi berarti kegiatan yang mengantar atau menghubungkan dua hal yang semula terpisah; menjalin hubungan antara dua kondisi yang berbeda; mengadakan kontak sehingga dua yang semula tidak sama menjadi saling terkait (Tohirin, 2007:195).

Menurut Prayitno dalam Tohirin, layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak (atau lebih) yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan. Ketidakcocokan menjadikan mereka saling bertentangan dan bahkan bermusuhan. Pelaksanaan Layanan Mediasi di MTs Negeri 1 Kendal seperti halnya layanan-layanan yang lain, melalui proses atau tahapan-tahapan sebagai berikut:

Pertama, perencanaan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah: a) mengidentifikasi pihak-pihak yang akan menjadi peserta layanan, b) menentukan waktu dan tempat pertemuan, c) menyiapkan kelengkapan administrasi.

Kedua, pelaksanaan yang meliputi kegiatan: a) menerima pihak-pihak yang berkonflik. Dengan penuh keakraban dan keterbukaan terhadap peserta layanan, sehingga timbul suasana nyaman dalam proses layanan mediasi tersebut; b) membahas masalah konflik yang telah terjadi. Menjelaskan pentingnya asas-asas konseling dalam layanan mediasi, terutama sekali asas kerahasiaan, keterbukaan dan kesukarelaan demi lancarnya proses layanan mediasi ini; c) menyimpulkan permasalahan dari kedua pihak yang bertikai. Kedua pihak menyadari dan bersepakat permasalahan tersebut yang menyebabkan terjadinya konflik; d) Mendamaikan pihak yang berkonflik melalui musyawarah. Kedua pihak yang bertikai membuat kesepakatan untuk segera menyelesaikan konflik dengan cara damai dan menutup permasalah tersebut. Dari kesepakatan tersebut tercipta sikap bermusuhan menjadi rasa damai terhadap pihak lain, tolong menolong dan bekerja sama, serta saling memaafkan dan lapang dada.

Ketiga, menutup mediasi. Menyelenggarakan layanan mediasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan upaya perdamaian di antara pihak-pihak yang berselisih atau bertikai. Selanjutnya membuat laporan yang diperlukan oleh pihak-pihak peserta layanan mediasi, dan mendokumentasikan laporan layanan mediasi.

Layanan mediasi merupakan layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan konselor atau guru pembimbing terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami perselisihan atau tidak menemukan keharmonisan sehingga mereka saling bermusuhan. Keadaan yang demikian tentu akan merugikan pihak yang berkonflik. Dengan layanan mediasi, konselor berusaha untuk mendamaikan mereka, sehingga mereka kembali akrab kembali dan bekerjasama dengan nyaman lagi. (pgn1/ton)

Guru BK MTs Negeri 1 Kendal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya