RADARSEMARANG.COM, PENDIDIKAN formal memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa. Peran ini dilakukan dengan membekali peserta didik dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan untuk bisa hidup layak dan terhormat ditengah-tengah masyarakat pada umumnya. Pendidikan juga mengembangkan pada peserta didik tentang rasa cinta kepada bangsa dan tanah air, yang diekspresikan dalam perilaku mencintai hidup bersama dan mau bekerjasama demi kemajuan bangsa dan negara.
Sebelum menuju pembahasan karakter peserta didik, sudah seharusnya memahami arti pembiasaan. Pembiasaan adalah proses kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang yang bertujuan untuk membuat individu menjadi terbiasa dalam bersikap, berperilaku dan berpikir sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pembentukan karakter siswa dapat dilaksanakan melalui kegiatan pembiasaan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Tujuan dari proses pembiasaan di sekolah untuk membentuk sikap dan perilaku peserta didik yang relatif menetap karena dilakukan secara berulang-ulang baik di dalam proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran.
Menurut pendapat Sri Narwanti (2011: 83) mengemukakan bahwa pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah dengan pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku siswa sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Proses pembelajaran yang berlangsung pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan siswa menguasai materi/kompetensi yang diajarkan, dan juga berusaha untuk menjadikan siswa mengenal, menyadari, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya tingkah laku. Dalam struktur 24 kurikulum mata pelajaran yang terkait dengan pembiasaan nilai-nilai nasionalisme yaitu, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Proses pembiasaan tentang nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan pembelajaran dengan cara mengintegrasikan dalam mata pelajaran, khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Guru sebagai pendidik selain bertugas untuk menyampaikan materi pelajaran juga berperan dalam pengembangan nilai-nilai nasionalisme siswa, sebagai pendidik guru dapat mengajarkan nilai-nilai nasionalisme melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan memberikan contoh/teladan dalam berperilaku, bersikap dan bertindak. Segala bentuk sikap dan perilaku guru harus mencerminkan nilai-nilai nasionalisme, sehingga siswa bisa menjadikan sikap dan perilaku guru sebagai teladan dalam pengembangan nilai-nilai nasionalisme.
Sedangkan pendidikan yang dilaksanakan di SDN Ngampelkulon kecamatan Ngampel kabupaten Kendal bertujuan untuk pengembangan budaya sekolah pada peserta didik. Untuk mencapai tujuan itu maka sekolah melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut, 1) kegiatan rutin Merupakan kegiatan yang dilaksanakan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat, misalnya melalui kegiatan upacara bendera, salam dan salim di depan pintu sekolah, melaksanakan piket kelas. 2) Kegiatan spontan Merupakan kegiatan yang bersifat spontan, pada saat itu juga dan pada waktu keadaan tertentu. Kegiatan yang dapat dilakukan misalnya membantu mengumpulkan bantuan korban bencana alam, mengunjungi teman yang sedang dalam kesusahan dan menjenguk teman yang sakit. 3) Keteladanan Keteladanan merupakan timbulnya sikap dan perilaku peserta didik karena meniru perilaku dan sikap guru dan juga tenaga kependidikan di sekolah lainnya sebagai model. Misalnya kerapian baju para pengajar, guru, dan kepala sekolah, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah. 4) Pengkondisian Penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter. Misalnya dengan cara menjaga kerapian meja guru dan kepala sekolah, menyediakan tempat sampah yang cukup, lingkungan sekolah yang hijau. (ikd2/ida)
Guru SDN Ngampelkulon Ngampel Kendal