RADARSEMARANG.COM, POSISI bidang kehumasan dalam sebuah instansi baik pemerintah maupun swasta dari waktu ke waktu seiring perkembangan zaman telah bergerak ke arah yang lebih dinamis. Humas bukan hanya sebagai image maker tapi juga difungsikan menjadi sebuah bagian yang cukup penting dalam fungsi manajemen.
Humas merupakan profesi yang sangat penting dalam suatu organisasi. Humas menjadi penengah antara internal (organisasi) dan eksternal (publik). Humas merupakan bagian dari fungsi manajemen yang menilai sikap publik. Karena itu, pegawai humas diharapkan kompeten dalam mengidentifikasi kebijaksanaan dan tata cara seseorang ataupun organisasi demi kepentingan publik serta merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk meraih dukungan dan kepercayaan publik.
Hubungan dengan publik internal dikenal dengan istilah internal relations. Yakni ketika semua aktivitas humas ditujukan kepada publik internal yang terdiri atas orang-orang yang terkait langsung di instansi yaitu karyawan atau pegawai, keluarga karyawan atau pegawai, sampai dengan pimpinan pusat.
Sedangkan external relations merupakan aktivitas yang ditujukan kepada pihak eksternal seperti kalangan pers, pemerintah, dan masyarakat di luar instansi yang memerlukan informasi atau penerangan melalui aktivitas publisitas oleh humas.
Humas dalam menjalankan tupoksinya dapat menerapkan langkah-langkah strategis agar program atau kegiatan yang telaah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Hal awal yang humas lakukan adalah fact finding and feedback (riset penemuan fakta).
Pada tahapan ini dilakukan penemuan fakta di lapangan atau hal-hal yang berkaitan dengan opini, sikap, dan reaksi publik dengan kebijaksanaan pihak organisasi atau instansi yang bersangkutan. Setelah menemukan fakta di lapangan, maka data, fakta, dan informasi tersebut dievaluasi untuk dapat dijadikan pedoman pengambilan keputusan berikutnya.
Pada tahapan ini yang paling diperlukan adalah kepekaan humas dalam mendengarkan dan menemukan fakta yang berhubungan dengan kepentingan instansi atau organisasi. Tahap ini juga dinamakan tahapan analisis situasi.
Langkah selanjutnya adalah planning and programming. Tahapan perencanaan dan penyusunan program kerja merupakan upaya yang dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang sejalan dengan kepentingan publik.
Kemudian langkah berikutnya action and communicating. Langkah ini merupakan proses tidak lanjut setelah melakukan perencanaan. Bidang kehumasan harus bisa melakukan tindakan berdasarkan rencana matang yang sudah dibuat. Tindakan dilakukan sesuai fakta yang ada sehingga dapat menyampaikan pesan efektif yang bisa mempengaruhi opini public.
Dan sebagai langkah akhir adalah evaluation. Evaluasi merupakan tahap penilaian hasil dari riset awal hingga perencanaan program, serta keefektifan dari proses manajemen dan bentuk komunikasi yang digunakan.
Tahapan ini dikatakan sebagai tahap penafsiran hasil kerja. Langkah-langkaah strategis ini sangat penting dilakukan dan saling terkait satu sama lain. Bila terjadi kendala atau ketidakcocokan dan salah penerapan, maka dapat diduga bahwa hasil kegiatan, pelaksanaan program kerja humas sampai penilaian hasilnya tidak signifikan untuk tujuan pengambilan keputusan secara tepat dan benar.
Pada era milenial sekarang ini publik semakin kritis dalam menyikapi informasi ataupun berita. Sehingga sangat diharapkan bidang kehumasan semakin kompeten dalam menjalankan tupoksinya dan keberadaannya di tengah masyarakat mempunyai arti penting.
Dengan penerapan langkah-langkah strategis maka bidang kehumasan baik secara langsung ataupun tidak langsung akan mempunyai kemampuan dalam mengamati dan menganalisa suatu persoalan berdasarkan fakta di lapangan, perencanaan kerja, komunikasi dan mampu mengevaluasi suatu problematik yang dihadapinya.
Kemampuan lainnya adalah menarik perhatian melalui berbagai kegiatan publikasi yang kreatif, inovatif, dinamis dan menarik bagi publiknya sebagai target sasarannya. Tidak kalah pentingnya adalah kemampuan untuk mempengaruhi pendapat umum melalui humas (power of public relations) dalam bentuk opini publik yang searah dengan kebijakan instansi yang diwakilinya dalam posisi yang saling menguntungkan serta kemampuan humas menjalin suasana saling percaya, toleransi, saling menghargai, good will, dan lain sebagainya dengan berbagai pihak, baik publik internal maupun publik eksternal. (*)
Humas Kementerian Agama Salatiga