RADARSEMARANG.COM, Tidak terasa hampir 2,5 tahun kita telah memasuki masa pandemi Covid-19. Setiap hari kita dengan cepat mengakses jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, termasuk yang meninggal dunia akibat Covid-19. Kita pun dengan sangat mudah melihat perkembangan Covid-19 di setiap provinsi dan daerah.
Selain itu dengan sangat cepat mengakses berapa persentase masyarakat yang sudah mendapatkan program vaksin pertama, kedua, boster ke satu maupun boster ke dua. Penyajian data yang cepat sangat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait bagaimana penanggulangan Covid-19 di Indonesia maupun di daerah.
Pandemi Covid-19 kita rasakan memiliki pengaruh yang luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan manusia. Sektor ekonomi, pendidikan, pariwisata, transportasi, manufaktur dan sosial, merupakan sektor yang terkena dampak yang sangat besar akibat pandemi Covid-19. Namun tanpa kita sadari di satu sisi teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat cepat di era pandemi ini.
Kita sangat terbantu dengan kemajuan teknologi sistem informasi, termasuk sistem informasi kesehatan. Dengan sangat mudah kita dapat mengakses informasi seputar kesehatan kapanpun dan di manapun.
Peran administrator kesehatan di era pandemi sangat strategis dalam menginput data, menganalis data kesehatan sampai dengan menyajikan data kesehatan. Administrator kesehatan dituntut lebih profesional saat ini, terutama dalam melakukan analisis dan penyajian data di bidang administrasi pelayanan kesehatan berbasis teknologi.
Penyajian data kesehatan yang cepat dan akurat sangat membantu pemerintah dalam menyusun program kesehatan, menentukan solusi penyelesaian masalah kesehatan, mengembangkan program kesehatan, pemantauan pelaksanaan dan evaluasi program pelayanan kesehatan.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 42/KEP/M/PAN/12/2000 tentang Jabatan Fungsional Administrator kesehatan. Sangat jelas profesi administrator kesehatan bertanggung jawab, berwenang dan berhak secara penuh melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perizinan, akreditasi dan sertifikasi terkait program-program pembangunan kesehatan secara profesional.
Ke depan penyakit menular, tidak menular maupun permasalahan kesehatan lainnya seperti isu-isu kesehatan, pembiayaan kesehatan harus diwaspadai dan disikapi oleh semua pihak agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti Covid-19.
Untuk itu Sistem Informasi Kesehatan harus semakin ditingkatkan, agar kecepatan, ketepatan dan keakuratan data yang disajikan betul-betul dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan serta merencanakan suatu program kesehatan berdasarkan urgensi yang harus segera ditangani oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Kualitas sumber daya manusia terlebih administrator kesehatan harus selalu ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan, seminar, workshop studi lanjut maupun sertifikasi kompetensi. Dengan demikian ke depan administrator kesehatan merupakan profesi yang betul-betul profesional dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan tanggung jawabnya terlebih di era digital dan pandemi Covid-19 saat ini maupun tantangan ke depan. (*/lis)
Dosen Prodi S1 Administrasi Kesehatan Stikes Ngesti Waluyo