RADARSEMARANG.COM, WISH image kehumasan merupakan citra yang berbanding lurus antara harapan dan hasil. Setiap lembaga memiliki harapan positif dan publiknya dapat menerima kesan tersebut secara positif. Image sendiri terbagi menjadi dua bagian, ada image baik dan ada image buruk. Tentu saja image yang baik bukan hanya untuk menarik publik dalam memilih layanan pada lembaga, melainkan dapat memperbaiki setiap kepuasan publik atau mitra terhadap lembaga.
Image merupakan pancaran jati diri atau bentuk orang perorangan, benda atau organisasi juga sebagai persepsi masyarakat terhadap jati diri lembaga, yang patut dipertimbangkan keberadaannya. Lembaga akan dapat meraih image positifnya dengan melakukan berbagai strategi, perencanaan yang matang, komunikasi yang efektif dan informasi yang jelas, dengan begitu image positif akan terbentuk dengan sendirinya.
Di satu sisi adanya perbedaan tingkat pengetahuan, pendidikan maupun ekonomi khalayak atau public juga dapat memengaruhi penilaian terhadap lembaga. Image sebagai suatu kesan atau gambaran individu yang muncul tentang sesuatu sebagai hasil pengetahuan dan pengalaman yang dirasakan sendiri. Atas dasar tersebut, image terbentuk yaitu berawal dari apa yang dilihat dan dirasakan. Maka pentingnya image positif bukan hanya dalam proses pembentukan, tapi juga harus dijaga atau dipelihara dengan baik.
Bidang kehumasan di semua sektor mempunyai wish image tersendiri. Wish image terbentuk melalui beberapa tahapan atau proses. Dan proses inilah yang dimanfaatkan oleh humas sebagai peluang untuk mengonstruksikan image positif lembaganya. Peluang tersebut bisa dikemas dengan berbagai bentuk, baik dari event lembaga dan lainnya.
Wish image tidak terlepas dari kepercayaan publik. Kepercayaan merupakan aset atau modal yang sangat mahal bagi setiap lembaga. Rumusan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebagus apapun lembaga, seprofesional apapun jalannya pemerintahan, sumber daya manusia (SDM), dan sekuat apapun modal yang dimiliki, apabila kepercayaan publik sudah negatif dapat dipastikan lembaga akan terus digerogoti krisis. Image positif penting untuk selalu dibentuk dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup lembaga.
Oleh karena itu, pembentukan image bertujuan mengevaluasi kebijaksanaan dan memperbaiki kesalahpahaman. Dalam membangun image positif lembaga bukanlah hal mudah, membutuhkan proses panjang. Image terbentuk berdasarkan informasi yang diterima seseorang. Pembentukan image positif suatu lembaga berkaitan erat dengan persepsi, sikap atau pendirian, dan opini masyarakat terhadap lembaga.
Yang lebih menarik lagi dalam era digital ini, wish image lembaga bisa terwujud dengan baik sesuai keinginan saat sosial media dimaksimalkan dengan baik. Strategi keterbukaan melalui sosial media seperti saat inilah yang dianggap paling netral, karena masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap lembaga. Teknologi tanpa batas ini sebenarnya menjadi pisau bermata dua yang mampu ‘membunuh’ siapa saja.
Menjauhi teknologi ini atau menghindarinya bukanlah solusi menjaga perwujudan wish image. Tetapi tidak memfilter pesan yang keluar dan dikonsumsi melalui sosial media juga berbahaya bagi image yang dibangun. Sehingga kiprah bidang kehumasan dari lembaga akan sangat membantu dalam membangun wish image dan semakin mendekatkan masyarakat dengan lembaga.
Dalam penyelenggaraan pelayanan yang baik, lembaga dituntut mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable, dan transparan. Lembaga baik sektor swasta maupun pemerintah, mulai menyadari, untuk membangun wish image tentunya lembaga harus sehat, bersih, dan berwibawa. Selain itu, diperlukan banyak kritikan dan pendapat pihak lain atau pendapat publik yang membangun untuk kebaikan lembaga.
Salah satu bagian lembaga yang bertugas mewujudkan bentuk keterbukaan, transparan dan mudah diakses adalah bidang kehumasan. Sebagaimana diketahui, bidang kehumasan di dalam menjalankan fungsinya, mengemban tugas guna melayani kepentingan publik, untuk membangun wish image lembaga agar tetap eksis di masyarakat. Termasuk dengan selalu menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan masyarakat atau publik. (*/ida)
Humas Kementerian Agama Salatiga