RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memulai tahapan prapendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang TK dan SD. Prapendaftaran mulai Senin (12/6) sampai Jumat (16/6) mendatang. Tahapan ini wajib diikuti oleh calon peserta didik yang akan masuk sekolah.
Wakil Ketua PPDB Kota Semarang 2023, Erwan Rachmat menyampaikan, prapendaftaran ini untuk memastikan berkas atau data yang ada sudah benar. Ia meminta agar calon peserta didik atau orangtuanya memperhatikan betul data yang ada.
“Dengan adanya Pra-PPDB ini, data yang masuk sudah fix, nanti kalau ada perubahan dokumen yang tidak tepat, dikonfirmasi. Begitu masuk pendaftaran, sudah fix, sehingga lebih mudah,” katanya saat ditemui RADARSEMARANG.COM Senin (12/6).
Calon peserta didik wajib ikut tahapan tersebut. Jika tidak, maka tidak bisa mendaftar PPDB secara online.
Selain itu, jika ada data ataupun berkas yang tidak sesuai, peserta didik bisa mendatangi posko di masing-masing satuan pendidikan, atau kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Posko lebih banyak melayani peserta didik yang belum ada datanya di Kota Semarang. Misalnya, yang jalur mutasi, tidak mungkin datanya di Semarang,” ucapnya.
Masyarakat yang memiliki KK luar kota namun tinggal di Semarang dan bersekolah di Semarang, lanjut Erwan, juga tetap bisa mendaftar dengan mengurus ke Disdik. Syaratnya adalah dengan melampirkan surat domisili dari pemangku wilayah dan surat keterangan dari sekolah.
“Nanti calon peserta didik TK maupun SD akan mengikuti tahap pendaftaran pada 18 – 20 Juni. Dilanjut analisis data dan pemeringkatan akan dilakukan 21 Juni. Kemudian pengunguman akan dilakukan pada 21 Juni,” paparnya.