RADARSEMARANG.COM, Semarang – Penerapan kurikulum merdeka belajar menjadikan guru dituntut untuk melek teknologi dengan menjadi konten kreator, agar dapat memberikan materi yang esensial pada peserta didik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah (Jateng) pun menggelar pelatihan Training of Trainers.
Ketua PGRI Jateng DR Muhdi mengatakan, pelatihan ini diberikan kepada guru dari berbagai kabupaten dan kota di Jateng untuk menghadapi kurikulum merdeka. Mereka diajarkan bagaimana cara membuat vlog, film pendek, podcast, majalah digital, video editing, dan media sosial untuk konten merdeka belajar.
“Pemberlakuan kebijakan kurikulum merdeka yang menurut saya waktunya cukup mepet membuat para guru memang butuh pelatihan pendampingan untuk menyesuaikan metode pembelajaran,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM saat ditemui di Wisma P4G Jalan Sriwijaya Kota Semarang.
Menurutnya implementasi kurikulum merdeka (IKM) nantinya akan lebih fleksibel. Fokusnya pada materi pengembangan karakter peserta didik. “Dalam rangka mengakselerasi IKM dibutuhkan banyak konten yang mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka,” tambahnya.
Guru yang mendapat pelatihan ini diharapkan bisa menularkan kepada teman sejawatnya. Baik di sekolah maupun daerahnya masing-masing. Guru tidak hanya dituntut bisa mengajar secara tatap muka, tapi juga menyiapkan konten-konten tersebut. Apabila ini berhasil, harapannya media sosial dipenuhi dengan konten yang mendidik dan inspiratif.
“Kalau kita bergerak bersama untuk bisa memproduksi konten merdeka belajar. Kami yakin media sosial akan dipenuhi dengan hal-hal yang positif dan mendidik dalam mengakselerasi IKM,” akunya.
Saat ini pembelajaran dituntut menggunakan sarana teknologi dan guru harus bisa membuat konten kreator. Bagi guru yang belum bisa menyiapkan, pihaknya tidak memaksa. Guru tersebut bisa menggunakan konten atau media yang dibuat oleh rekannya.
“Kemampuan guru itu berbeda-beda. Tidak mungkin semua guru bisa. Maka mereka bisa menampilkan produk dari teman mereka yang lain. Sehingga peserta didik tetap bisa memanfaatkan dan mendapat materi sesuai dengan kurikulum merdeka,” katanya. (mg14/kap/ida)