27 C
Semarang
Monday, 7 April 2025

25 Persen SD Negeri Belum Penuhi Kuota

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pendaftaran peserta didik baru dengan sistem offline setelah penerimaan peserta didik baru (PPDB) online dilakukan untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Semarang. Ternyata tidak membuat semua sekolah dapat memenuhi kuota maksimal.

Dari data yang dimiliki Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, sebanyak 25 persen dari 326 SDN di Ibu Kota Jateng ini tidak terpenuhi kuotanya. Baru sekitar 81,5 persen.

“Nanti kami akan melakukan evaluasi, penyebabnya apa, dan tindakan yang akan kami lakukan apa, agar kuota SD bisa terpenuhi,” kata Sekretaris Disdik Kota Semarang Muhammad Ahsan Rabu (20/7).

Ahsan menjelaskan, beberapa opsi akan dilakukan, misalnya dengan memperluas zonasi atau dengan menambah pilihan yang semula hanya tiga, nanti kami tambah menjadi empat sekolah.

Hingga saat ini, lanjut Ahsan, Disdik belum memikirkan opsi untuk melakukan merger atau penggabungan sekolah. Karena jumlah siswa di sekolah yang belum memenuhi daya tampung masih tergolong ideal. “Ada opsi-opsi yang akan kami lakukan, misalnya memperluas zonasi dan lainnya,” tambahnya.

Menurut dia, ada beberapa SDN yang saat ini belum memenuhi kuota maksimal rata-rata dalam satu kelas berisi sekitar 20 orang. Jumlah ini memang masih dalam taraf ideal untuk pembelajaran.

“Misalnya di Banyumanik dari 31 SD Negeri yang kurang siswa hanya 7 sekolah dan kurangnya tidak sampai 8 siswa dalam 1 sekolah, artinya masih dikatakan ideal,” tuturnya.

Pada PPDB kemarin, antara pendaftar dan daya tampung untuk jenjang SD memang tidak sebanding. Daya tampung sekolah sebanyak 14.364 siswa, sementara pendaftar SD 12.825 siswa.

“Kami tegaskan ini masih ideal ya. Karena kuotanya misal 28 siswa, tapi hanya ada 20 siswa. Dari kuota maksimal daya tampung memang masih ada kekosongan,” pungkasnya. Ketua Paguyuban Komite SMP se-Kota Semarang

Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang

Proses penerimaan siswa baru melalui zonasi dikeluhkan Paguyuban Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Semarang. Mereka menilai penerimaan siswa baru tersebut kurang kompetitif dari segi kualitas pendidikan. Mereka menyampaikan keluhan tersebut langsung ke Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS).

Ketua Paguyuban Komite SMP se-Kota Semarang Bambang Eko Purnomo meminta agar sistem zonasi saat penerimaan siswa baru bisa dikaji ulang. Salah satunya, diganti dengan sistem tes ataupun seleksi yang lebih objektif.

“Kalau sistem seleksi tidak menutup peluang calon peserta didik untuk masuk ke sekolah yang berkualitas. Selain itu lebih objektif dalam penerimaannya,” katanya kemarin.

Sistem zonasi, lanjut dia, memiliki kekurangan yakni menutup peluang peserta didik untuk diterima di sekolah favorit. Selain itu membuat satuan pendidikan mendapatkan peserta yang punya potensi. Apalagi sebelumnya satuan pendidikan berusaha mewujudkan pendidikan yang berkualitas. “Kalau di luar satuan pendidikan, calon siswa yang punya potensi tidak bisa mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPKS Budiyanto menjelaskan, upaya membangun komunikasi yang dilakukan paguyuban komite sekolah merupakan langkah tepat. Apalagi melihat fungsi DPKS adalah memberi saran, masukan, dan rekomendasi kepada kepala daerah. Dengan tujuan, memajukan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Semarang. “Fungsi kami adalah memberikan saran dan rekomendasi agar menjadi kebijakan dalam membangun dunia pendidikan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, masukan dari paguyuban nantinya akan dijadikan bahan untuk menyusun materi saran, masukan, dan rekomendasi, untuk disampaikan kepada kepala daerah. “Kami akan mempelajari dan dalami keluhan ini. Tentu kami akan tetap konsisten sesuai dengan posisi dan proporsi yang melekat di institusi dewan pendidikan,” pungkasnya. (den/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya