RADARSEMARANG.COM, Semarang – SMA negeri di wilayah Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah masih mencatat banyaknya aduan dari orang tua calon peserta didik mengenai Kartu Keluarga (KK) dalam PPDB 2022. Setidaknya terdapat 120 aduan yang mengaku KK-nya kurang dari setahun dan belum memenuhi syarat zonasi.
Dalam aturan PPDB 2022, KK yang berumur kurang dari setahun memerlukan verifikasi dari Disdukcapil. Meskipun sistem PPDB sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, proses tersebut tetap memakan waktu.
Sekretaris Panitia PPDB SMA Negeri 7 Semarang Rifa Irwansani mengatakan, aduan soal KK juga diterima di tempatnya. Namun hanya beberapa pendaftar saja. Bila calon pendaftar dapat membuktikan kebenaran alamat rumah dengan membawa KK lama, maka bukti diterima. “Di sini itu ada sebagian pendaftar yang salah berkas bolak balik ke sini sampai lima bahkan sembilan kali ada,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM.
Beberapa pendaftar juga sempat terkendala kekeliruan dalam membawa berkas. Seperti rapor yang belum ditandatangani, nilai yang tidak sesuai, dan lainnya. Pendaftar pun harus datang kembali dengan melengkapi atau memperbaiki kekeliruan.
Sandi, lulusan SMP Setiabudi mengaku, telah datang ke loket PPDB SMA Negeri 7 Semarang sebanyak tiga kali untuk melakukan verifikasi berkas. Warga Perumahan Pasadena ini akhirnya berhasil menyelesaikan verifikasi pada hari terakhir, Selasa (28/6) kemarin.
Di hari terakhir pengajuan akun, verifikasi berkas dan aktivasi akun terpantau loket sepi. Menurut panitia, sebagian besar calon peserta didik telah menuntaskan proses tersebut di hari-hari sebelumnya. Adapun beberapa calon peserta didik tiba ke loket PPDB untuk memastikan akun miliknya siap digunakan untuk pendaftaran online mulai hari ini (29/6) hingga Jumat (1/7) mendatang.
“Kami akui banyak orang tua calon peserta didik yang bingung dengan PPDB yang sistemnya ganti dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Di samping itu, Rifa mengungkapkan, banyak yang belum memahami input berkas digital ke sistem yang disediakan. Kesalahan dalam permberkasan menyebabkan banyak pendaftar harus membatalkan akun dan membuat akun baru kembali. Lalu memulai pemberkasan dari awal.
Dikatakan, pada PPDB tahun ini, SMA Negeri 7 Semarang akan menerima peserta didik baru sebanyak 360 orang. Rinciannya, jalur prestasi sebanyak 72 siswa, zonasi sejumlah 198 siswa, afirmasi sebanyak 72 siswa, dan PTO sejumlah 18 siswa.
“Jumlah tersebut sama dengan peserta didik kelas XII yang lulus tahun ini, sebanyak 10 rombel,” kata Kepala SMA Negeri 7 Semarang Sugiyo.
Terpisah, Kepala SMK Negeri 4 Semarang Bambang Sujatmiko mengatakan, calon peserta didik harus melakukan pengajuan akun dan mengisi berkas secara mandiri, sebelum pendaftaran online mulai hari ini.
Sementara untuk verifikasi akun dan pemeriksaan kelengkapan dokumen wajib datang ke sekolah. Berkas yang perlu dibawa seperti kartu keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran, fotokopi ijazah SMP/sederajat, fotokopi piagam yang mempunyai prestasi dan sebagainya.
“Terakhir verifikasi akun PPDB hari ini pukul 16.00 (kemarin, Red). Calon peserta didik wajib datang ke sekolah terdekat. Karena yang bertugas sebagai verifikiator adalah pihak sekolah,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM saat ditemui di SMK Negeri 4 Semarang, Selasa (28/6).
Ia menambahkan, verifikasi ini dilakukan agar calon peserta didik memenuhi persyaratan. Setelah itu, calon peserta didik akan mendapatkan token yang berfungsi untuk aktivasi akun saat proses pendaftaran.
“Token ini nanti digunakan untuk mengikuti pendaftaran online. Artinya, token ini sebagai pin serta menghindari akun ganda dari calon siswa lain,” katanya.
Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 4 Semarang Eko Sudiyono mengaku, dalam sehari ada 400 antrean calon peserta didik yang datang. Sementara yang bisa terverifikasi hanya 200 calon siswa. Pihaknya menyediakan pelayanan mulai pukul 07.00 sampai 15.30.
“Keluhannya hampir sama. Yakni, kesalahan dalam pengisian nilai rapor, salah meng-upload berkas, dan tidak bisa mengisi untuk pilihan sekolah yang lain,” bebernya.
Diakui, PPDB SMA/SMK ini lebih sulit dibandingkan dengan SD dan SMP. Calon peserta didik harus meng-upload data secara mandiri mulai nilai rapor semester satu sampai lima, dan berkas lainnya.
Jika ada kesalahan pengisian data yang tidak bisa diubah, calon peserta didik harus datang ke sekolah dan mengajukan akun baru. Untuk PPDB SMK, lanjut dia, calon peserta didik wajib menyertakan surat kesehatan dari pukesmas maupun dokter.
Selain itu, juga diwajibkan mengisi dua pilihan program keahlian yang diminati. “Sampai saat ini sudah ada 1089 siswa yang melakukan verifikasi akun di SMK Negeri 4 Semarang. Sementara kuota yang diterima sebanyak 612 siswa yang terdiri atas 17 rombel,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 1 Semarang Budi Handoyo mengaku, tahun ini tidak ada pengisian peminatan bagi siswa yang masuk SMA. Peminatan baru dilakukan saat kelas XI sesuai dengan bakat dan keterampilan siswa. “Tahun ini menggunakan implementasi kurikulum merdeka (IKM). Jadi, siswa tidak lagi memilih peminatan saat pendaftaran,” katanya.
Ia menambahkan, ada tiga langkah PPDB yang harus diperhatikan calon peserta didik. Yakni, mengajukan akun verifikasi, lalu melakukan aktivasi akun baru, kemudian melakukan pendaftaran secara online.
Kakak salah satu calon peserta didik, Sella Mahardani mengaku, sudah tiga kali datang ke sekolah. Pertama, karena datanya kurang, lalu kesalahan pengisian nilai rapor, dan terakhir mengajukan verifikasi. “Sudah tiga kali ini datang ke sekolah. Karena adik saya menggunakan jalur prestasi, dan ada permasalahan di KK karena belum lama tinggal di Semarang,” akunya. (taf/kap/aro)