RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A mengatakan kekayaan bahasa dan sastra daerah terancam punah. Maka perlu upaya pelestarian. Salah satunya dengan melakukan langkah nyata merevitalisasi bahasa daerah.
”Kepunahan sejumlah bahasa dan sastra daerah cenderung disebabkan semakin menurunnya jumlah penutur bahasa daerah. Selain itu, migrasi ke luar daerah, globalisasi, bencana alam, dan pengaruh bahasa-bahasa luar menjadi faktor-faktor utama penyebab kepunahan bahasa dan sastra daerah,” kata Iwa saat dalam acara pembukaan rapat koordinasi Pakar, Calon Pengajar, dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa (24/6/2022).
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya kata Iwa adalah sikap bahasa. Penutur bahasa daerah cenderung mengalihkan tuturannya ke dalam bahasa yang dianggap lebih berprestise. Proses transmisi bahasa daerah ke generasi di bawahnya juga mulai terhenti.
“Hal itu menjadi salah satu penyebab terancamnya suatu bahasa. Revitalisasi Bahasa Daerah diluncurkan untuk merespons kondisi kebahasaan tersebut, termasuk bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah,” lanjut Iwa.
Dalam rapat koordinasi tersebut (23-26/6/2022), Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk berperan dalam merevitalisasi bahasa Jawa.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, mengatakan pemerintah daerahlah yang berwenang dalam pelindungan bahasa dan sastra daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memberikan dukungan pada pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, M.Pd., menjelaskan tantangan dalam pengembangan bahasa Jawa salah satunya terkait peraturan kurikulum dan formasi guru, baik ASN maupun P3K. Di lain sisi, minat calon guru bahasa Jawa sangat banyak. Selain itu, perlu pengembangan bahan ajar dan inovasi pembelajaran Bahasa Jawa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Pelindungan bahasa Jawa memerlukan sinergisitas antarpihak. Oleh sebab itu, koordinasi dan diskusi seperti ini sangat diperlukan. Ruang-ruang komunikasi tersebut menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi informasi maupun saling mengedukasi dalam rangka pelestarian bahasa Jawa di tengah dinamika dan tantangan global saat ini,” tandasnya.
Rapat koordinasi menghasilkan rumusan dan rekomendasi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada kesempatan tersebut ditandatangani komitmen bersama revitalisasi bahasa daerah oleh 35 perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (*/lis/svc/bas)