RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menambah sekolah baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023 yakni SMPN 45 Semarang. Tahun ini sekolah yang berada di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan ini, membuka kuota 96 siswa, terbagi dalam tiga kelas.
Ketua PPDB Disdik Kota Semarang, Sri Rahayu Ningsih mengatakan, penambahan satuan pendidikan tersebut bisa menjadi alternatif bagi siswa yang tinggal di wilayah Ngaliyan, Mijen, dan sekitarnya.
“Daya tampungnya tiga kelas. Gedungnya baru dibangun tahun lalu, dan guru pun sudah kami siapkan untuk tahun ajaran baru,” katanya kemarin.
Sarana dan pra sarana belajar, kata Aning, akan dilengkapi secara bertahap. Termasuk laboratirum informatika ataupun mata pelajaran IPA. Namun dari segi perangkat sudah lengkap.
“Untuk guru bisa saja kita ambil dari sekolah terdekat. Nah tata usaha dipindahkan dari lain sekolah untuk bertugas di situ dulu untuk pengurusan PPDB,” jelasnya.
Penambahan sekolah di Ngaliyan ini, lanjut Aning, mempertimbangkan semakin padatnya penduduk di wilayah sekitar. Selain itu juga mengakomodir kelurahan yang ada di wilayah tersebut, misalnya Poderejo, Ngadirgo dan lainnya.
“Perumahan di sana cukup banyak, jadi perlu penambahan sekolah. Kita sudah lakukan survei dulu sebelum membangun. Apalagi, di sana juga ada universitas. SMA juga lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, siswa untuk PPDB SMPN tahun ini dipastikan terpenuhi. Dari kuota sebanyak 11.352 siswa, sementara jumlah siswa yang melakukan pra pendaftaran telah mencapai 16 ribu lebih. Diperkirakan jumlah pendaftar masih akan terus bertambah. “Saat ini prosesnya (prapendaftaran) masih berjalan sampai Minggu,” jelasnya.
Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) masih kekurangan kuota, dari 14,364 pendaftar yang sudah terverifikasi di angka 12.825. Pihaknya masih akan terus memantau progres perengkingan yang saat ini masih dilakukan.
“Mungkin nanti ada sekolah yang peminatnya kurang ataupun sekolah yang melebihi kuota. Nah kalau sekolah yang kurang siswa akan diisi dengan pendaftaran offline setelah pengumuman online dilakukan,” tuturnya. (den/zal)