30.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Guru SMP Empu Tantular dan SMK Palebon Tunut Pembayaran Gaji ke Yayasan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang Guru SMP Empu Tantular dan SMK Palebon kembali mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang Jumat (4/3). Mereka kembali melakukan mediasi kedua dalam rangka menuntut upah kepada yayasan.

Pihak Yayasan Pendidikan Wiyata Tama memang sudah menyelesaikan sebagian tuntutan. Namun, gaji bulan Januari dan Februari baru dibayarkan 40 persen. Kedua belah pihak masih saling adu argumen. Bahkan sempat debat cukup sengit. Pasalnya, pihak guru dan karyawan mampu menunjukkan data. Sementara pihak yayasan tidak membawa data.

Mediasi dilaksanakan pukul 08.30. Pihak yayasan diwakili Fabert dan Aldi selaku pengacara. Pihak guru dan karyawan diwakili Ahmad Zairi, Sri Mukty Ningsih dari SMP Empu Tantular. Kemudian Soeparno dan Moh Khaerun Zain dari SMK Palebon. Ton Martono dari pihak yayasan yang pro dengan guru dan karyawan.

Perwakilan guru, Ahmad Zairi menuturkan, dalam mediasi kedua ini, yayasan sudah menyelesaikan sebagian tuntutan guru dan karyawan. Terutama masalah kekurangan gaji sejak Juli sampai Desember 2021. Akan tetapi, gaji bulan Januari dan Februari baru dibayarkan 40 persen. Yayasan beralasan keuangan belum sehat, masih banyak kendala.

“Kami tidak menerima begitu saja. Setiap yayasan beralasan. Tidak didukung dengan data riil. Padahal menurut perhitungan kami, uang itu ada. Karena kami memiliki data riil. Yaitu, data keuangan yang bisa untuk membayar semua tuntutan kami,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM.

Menurut data para guru, uang yayasan masih sisa. “Apabila alasan tidak ada uang. Uang itu kemana? Kami mempunyai data lengkap. Karena kami tahu jumlah murid berapa. Yang bayar berapa, yang belum bayar berapa. Ketika kami tanyakan data, mereka tidak mau menunjukkan,” tambahnya.

Selanjutnya, yayasan akan membayarkan THR tahun 2020 dan 2021 dengan cara diangsur. Mulai tahun ajaran baru Juli 2022 selama 12  bulan. Termasuk gaji setiap tanggal 20 setiap bulannya. Setelah disosialisasikan kepada semua guru dan karyawan, serentak mereka tidak setuju. Sebagaimana data riil yang dimiliki guru dan karyawan. “Yayasan ada uang. Mereka sanggup untuk membayar kekurangan tersebut. Intinya untuk THR belum ada kesepakatan pasti. Ditambah tuntutan yang lain,” katanya.

Guru dan karyawan tidak akan berhenti, sebelum seluruh hak dibayarkan. Mediasi yang ketiga atau terakhir akan dilaksanakan Kamis (10/3). Bila tidak ada keputusan akan berlanjut ke PHI (Perselisihan Hubungan Industrial). (cr1/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya