RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Kebijakan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus tenaga pendidik menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo yang mengatakan pihaknya menerima keluhan dari sekolah-sekolah swasta terkait berkurangnya tenaga pengajar mereka.
“Memang kami banyak menerima keluhan dari teman-teman swasta. Karena para gurunya banyak yang diterima PPPK ini,” ujarnya.
Agus mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa membantu banyak. Lantaran belum ada aturan yang memperbolehkan para guru mengampu di sekolah negeri dan swasta secara bersamaan.
Kendati demikian, Agus mengatakan masih memiliki opsi yakni penugasan pada beberapa guru untuk mengajar juga di sekolah swasta. Dengan catatan, kebutuhan di sekolah negeri sudah terpenuhi terlebih dahulu.
“Kalau kebutuhan kita sudah terpenuhi, beberapa guru bisa kita tugaskan untuk mengajar di sekolah swasta juga. Tentunya kita memprioritaskan sekolah negeri dulu. Jadi kalau mengampu negeri dan swasta sekaligus belum bisa. Tapi kalau penugasan itu bisa,” tandasnya. (nan/lis)