RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sekolah-sekolah di Kota Semarang mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk sekolah sejak Senin (1/11/2021). Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pendemi Covid-2019.
“Ini tidak hanya diterapkan di sekolah saja. Namun seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN), pegawai kontrak, dan tenaga pekerja harian lepas di lingkungan Pemkot Semarang,” kata Kepala SMP 42 Semarang Mohamad Hadi Utomo kepada RADARSEMARANG.COM Senin (1/11/2021).
Setiap sekolah dan instansi lain diminta untuk memasang scan digital code (AR Code) PeduliLindungi pada pintu masuk. Selain itu, pihak sekolah diminta menempatkan petugas pada pintu masuk dan keluar untuk memastikan setiap pegawai atau pengunjung sudah check in dan check out aplikasi PeduliLindungi.
“Namun untuk siswa saat ini belum bisa ikut memakai aplikasi tersebut. Siswa masih diliburkan selama seminggu mengikuti anjuran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang,” ungkapnya.
Sementara Kepala SMPN 11 Semarang Dwi Astuti Indriyanti menjelaskan, pemasangan PeduliLindungi di sekolahnya untuk memudahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan tracing atau pelacakan, apabila terdapat pelajar yang terpapar Covid-19.
“Kalaupun ada yang terkonfirmasi, kami bisa secara langsung menghubungi Dinkes agar dilakukan tracing dari mana dia tertular. Jadi, tidak semua yang terkonfirmasi Covid-19 di sekolah tertular dari sekolah juga,” ujarnya.
Meski begitu, dengan penerapan aplikasi tidak menjadikan tenaga pendidik dan pelajar abai prokes. Mereka harus bisa menekan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Saat ini siswa masih libur selama satu Minggu. Untuk guru sudah dan karyawan sudah mulai diterapkan. Penjagaan di depan pintu scan barcode juga kami siapkan petugas untuk mengawasi,” katanya. (bam/ida)