RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tantangan di ruang digital semakin besar. Anak generasi milenial dihadapkan dengan konten negatif, ujaran kebencian, hingga eksploitasi anak yang berbasis digital. Kondisi ini mengharuskan para orang tua untuk memiliki kemampuan dalam mengoperasionalkan gadget.
Hal itu menjadi bahasan dalam Webinar Literasi Digital Kota Semarang dengan tema “Peran Perempuan dalam Pendidikan Anak di Era Transformasi Digital” yang digelar oleh Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Senin siang (9/8/2021).
Webinar yang diikuti oleh 1.000 partisipan dari berbagai generasi di Kota Semarang ini menghadirkan istri Wali Kota Semarang yakni Krisseptiana Hendrar Prihadi. Mbak Tia –sapaan akrab Krisseptiana- membahas mengenai budaya digital bagi orang tua dan anak. Selain itu, hadir pembicara lain, yakni Sani Widowati, Yoshe Angela, Ninik Jumoenita, dan Putri Juniawan.
“Gadget sudah menjadi barang yang melekat di kehidupan sehari-hari. Ini tak sekadar tantangan teknis bagi orang tua agar bisa mengontrol perilaku anak dalam bermain gadget. Tapi juga tantangan psikologis yang harus dikuasai agar orang tua dapat membantu si anak belajar daring,” kata Mbak Tia.
Tantangan ini tak hanya menjadi tanggung jawab si ibu, tetapi harus ada peran ayah sebagai orang tua. “Artinya, si anak bisa mendapatkan peran ganda sekaligus dalam bermain dan belajar gadget di era transformasi digital saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, pegiat Perlindungan Perempuan dan Anak, Ninik Jumoenita membahas tentang etika digital. Menurutnya, harus ditekankan perilaku apa saja yang tidak boleh dilakukan anak dalam bermain gadget. Misalnya, bugil di depan kamera dan merekamnya, berkomentar nyeleneh (tidak sopan), serta berbuat asusila yang kemudian disebarkan ke media sosial.
“Jika hal itu terjadi, dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mental anak, trauma, hingga hilangnya kepercayaan diri. Karena apa? Jejak digital dalam bersosial media itu tetap ada. Makanya, orang tua diharapkan mampu mengontrol perilaku anak dalam bermain gadget,” bebernya.
Tak hanya itu, Ninik menambahkan jika hal-hal yang tidak diinginkan dalam bersosial media itu terjadi, maka orang tua bisa mendatangi pusat pelayanan terpadu untuk perempuan dan anak di daerah masing-masing. Bisa juga bantu oleh Polres setempat dalam mengurusnya. (cr8/ida)