28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Undip Dirikan Pusat Kajian Kejaksaan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng kembali menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi. Setelah Universitas Negeri Semarang (Unnes), kini Universitas Diponegoro (Undip) menjadi Pusat Kajian Kejaksaan.

Kepala Kejati Jateng Priyanto mengatakan, Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Undip ini diharapkan menjadi lembaga ilmiah yang rutin memberikan masukan kepada instansi Kejaksaan. “Penguatan ini dapat dilakukan dengan dukungan institusi. Yakni dari segi kelembagaan yang independen, dan sisi sumber daya manusia,” ujarnya.

Program yang dilaksanakan di Gedung Litigasi Undip ini diresmikan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual Selasa (3/11/2020). Burhanuddin menyampaikan, kedua institusi perlu terus berkarya dan semangat bekerja sama melakukan aktifitas ilmiah untuk membahas dan mendiskusikan peran Kejaksaan RI dalam menegakkan keadilan. “Pusat kajian ini sebagai sarana sumbangsih pemikiran dan riset akademik dari praktisi,” ujar Jaksa Agung.

Kegiatan ini juga dibarengi dengan pembahasan RUU Kejaksaan. Priyanto menjelaskan, adanya revisi UU Kejaksaan RI mulai menuai tanggapan dari banyak kalangan. Ia pun menepis anggapan adanya revisi ini menimbulkan kesan seolah-olah kejaksaan ingin menambah maupun mengambil alih kewenangan instansi lain. “RUU perubahan ini hanya mengkompilasi ketentuan hukum dan asas-asas hukum yang sudah ada, serta memberikan nomenklatur yang bukan hanya nasional namun ekskalasi internasional,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Undip Yos Johan Utama mengatakan, Pusat Kajian Kejaksaan bisa menjadi sarana untuk membangun NKRI yang berkaitan dengan penegakan hukum. “Saya berharap RUU yang baru lebih sederhana, jelas dan mengalami peningkatan ke arah yang lebih jelas,” papar Yos. (ifa/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya